Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Gadai Sepeda Motor Berjenjang Di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro (Studi Kasus Usaha Gadai Milik Bapak Abd. Ghoni)

nur, silvia (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Gadai Sepeda Motor Berjenjang Di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro (Studi Kasus Usaha Gadai Milik Bapak Abd. Ghoni). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI SILVIA_S20182017.pdf

Download (2MB)

Abstract

Silvia Nur Sya’ada, 2022: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Gadai Sepeda Motor Berjenjang Di Dusun Ngasem Desa Sumberagung Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro (Studi Kasus Usaha Gadai Milik Bapak Abd. Ghoni).
Gadai adalah tindakan untuk menahan suatu barang sebagai penguat atas adanya hutang. Tak heran jika praktek gadai sudah berkembang pesat dikalangan masyarakat, salah satunya di dusun Ngasem desa Sumberagung kecamatan Kepohbaru kabupaten Bojonegoro. Mekanisme gadai di dusun tersebut tidak berbelit-belit sehingga banyak digemari masyarakat sekitar. Akan tetapi adanya pemanfaatan barang jaminan oleh murtahin membuat pihak rahin (penggadai) merasa dirugikan. Pihak murtahin akan menggadaikan ulang barang jaminan yang diterima kepada pihak ke tiga dengan tujuan agar mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.
Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana praktek gadai berjenjang di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek gadai sepeda motor berjenjang di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro? 3) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemanfaatan barang jaminan yang digadaikan ulang oleh murtahin kepada pihak ke tiga, dalam transaksi gadai berjenjang di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro?
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum empiris. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berdasarkan studi kasus yang tumbuh dan berkembang dikalangan masyarakat. Dilengkapi dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi untuk memperkuat penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Praktek gadai sepeda motor berjenjang di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro terdiri atas 3 pihak yaitu rahin, murtahin dan pihak ketiga. Pinjaman yang diterima rahin dari murtahin dikenai biaya administrasi sebesar 10% dari jumlah utang dengan barang jaminan berupa sepeda motor. Kemudian setelah sepeda motor ada ditangan murtahin, maka murtahin akan meminjamkan kepada pihak ketiga. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek gadai sepeda motor berjenjang di Dusun Ngasem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro dianggap sah yaitu akad gadai antara rahin dan murtahin akan tetapi tidak diperbolehkan karena terdapat riba. Sedangkan ariyah antara murtahin dan pihak ketiga tidak diperbolehkan. 3) Tinjauan hukum Islam terhadap pemanfaatan barang jaminan yang digadaikan ulang oleh murtahin kepada pihak ketiga, dalam transaksi gadai sepeda motor berjenjang di Dusun Ngsem, Sumberagung, Kepohbaru, Bojonegoro tidak dibolehkan. Hal ini dikarenakan murtahin telah merubah fungsi sosial menjadi fungsi komersial. Pihak Murtahin mencari keuntungan semaksimal mungkin dalam transaksi gadai tersebut.
Kata Kunci: hukum Islam, gadai

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Ms Silvia Nur
Date Deposited: 18 Jul 2022 09:44
Last Modified: 18 Jul 2022 09:44
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/10233

Actions (login required)

View Item View Item