Implikasi undang-undang nomor 16 tahun 2019 terhadap peningkatan dispensasi kawin di pengadilan agama lumajang

Annisa, Khilya (2022) Implikasi undang-undang nomor 16 tahun 2019 terhadap peningkatan dispensasi kawin di pengadilan agama lumajang. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq.

[img] Text
khilya Annisa_S20171012.pdf

Download (1MB)

Abstract

Khilya Annisa, 2021:Implikasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Terhadap Peningkatan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Lumajang.
Kata Kunci:Implikasi, Dispensasi Kawin
Dispensasi kawin merupakan fenomena kasus yang sering terdapat pada Pengadilan Agama. Dalam tatanan tingkatan kasus yang sering terjadi di Pengadilan Agamadispensasi kawin angka permohonannya menempati angka tertinggi di Pengadilan Agama, terutama pengadilan Agama Lumajang yang mana mayoritas penduduk Lumajang masih menerapkan budaya adat istiadat menikahkan anak padarentan usia dini. Pada kenyataannya, di negara Indonesia sendiri batasan usia perkawinan telah diatur dalam sebuah Undang-undang. Awalnya batas minimal usia perkawinan adalah 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, kemudian batasan itu diubah dengan beberapa faktor dan tujuan, menjadi setara 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki. Aturan ini dimuat dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974.
Fokus masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana fenomena dispensasi kawin di Pengadilan Agama Lumajang? 2)Bagaimana implikasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap peningkatan dispenssi kawin?.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Pemahaman tentang fenomena dispensasi kawin di Pengadilan Agama Lumajang. 2)Pemahaman tentang implikasi Undang-undang 16 Tahun 2019 terhadap peningkatan dispensasi kawin?.
Untuk mekaji lebih dalam permasalahan tersebut, penelitian ini bertumpu pada jenis metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-empiris. Adapun teknik pengumpulan data diambil dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian diolah dengan menganalisis data secara deskriptif kualitatif.
Kesimpulan yang diperoleh dari kajian ini: 1)Banyaknya faktor yang melatarbelakangi masyarakat melakukan perkawinan dibawah umur dan mengajukan permohonan dispensasi kawin, diantarnya pengaruh dari media sosial dan lingkungan, baik lingkungan dalam keluarga (berupa mindset dan Pendidikan keluarga terhadap pernikahan usia dini). Maupun lingkungan diluar keluarga(pergaulan bebas) juga karena adanya perubahan Undang-undang Perkawinan, terutama batasan usia perkawinan. 2)Setelah diberlakukannya UU Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pengajuan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Lumajang masih mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2020 dan 2021 yang awalnya tercatat hanya 341 perkara pada tahun 2019 kemudian melonjak menjadi 1048 perkara pada tahun 2020 dan 894 perkara pada tahun 2021. Perlu adanya kerjasama antara pihak Pengadilan dengan pemerintah daerah setempat guna mensosialisasikan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negative perkawinan dibawah umur.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Khilya Annisa Lia
Date Deposited: 10 Aug 2022 02:05
Last Modified: 10 Aug 2022 02:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/10974

Actions (login required)

View Item View Item