IMPLEMENTASI ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN PADA PERMA RI NO.1 TAHUN 2015 TENTANG PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING (Studi Analisis Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan)

Zahroh, Fatimatuz (2022) IMPLEMENTASI ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN PADA PERMA RI NO.1 TAHUN 2015 TENTANG PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING (Studi Analisis Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan). Undergraduate thesis, UIN Khas Kyai Haji Ahmad Siddiq Jember.

[img] Text
FATIMATUZ ZAHROH 3333.pdf

Download (2MB)

Abstract

Fatimatuz Zahroh, 2022: Implementasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Dalam Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan.

Kebijakan Mahkamah Agung dengan mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI No 10 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan di lingkungan Pengadilan Agama, berlaku juga di Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya sidang keliling sebagai salah satu bentuk bantuan hukum pada masyarakat terutama yang berada di pelosok yang masih termasuk dalam lingkup yudiksinya. Sidang keliling pernah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan salah satunya di Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan pada tanggal 7 Februari 2020.
Dalam penelitian ini, terdapat tiga fokus masalah: (1) Bagaimana Implementasi asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam sidang keliling Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan? (2) Bagaimana kendala pelaksanaan sidang keliling tersebut? (3) Bagaimana upaya Pengadilan Agama Bangil dalam mengatasi kendala serta memaksimalkan penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pelaksanaan sidang keliling?
Tujuan dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan implementasi asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam sidang keliling, dan kendala dari pelaksanaan sidang keliling, serta upaya Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan dalam mengatasi kendala serta memaksimalkan penerapan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pelaksanaan sidang keliling.
Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif interaktif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian field research (penelitian lapangan). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. kemudian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa: (1) Secara umum, sidang keliling berasas sederhana, cepat dan biaya ringan dapat diterapkan dengan maksimal di Kabupaten Pasuruan. Meski demikian, dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala yang di hadapi di lapangan; (2) Kendala dalam pelaksaanya terkait tidak adanya pengetahuan masyarakat tentang apa saja yang dipersiapkan dalam persidangan, di tambah dengan kondisi masyarakat yang plosok dikarenakan jauh dari lokasi sidang, akibatnya sangat menghabiskan waktu untuk pergi ke tempat sidang; (3) Untuk mengatasi kendala tersebut, PA Bangil meningkatkan intensitas komunikasi pada masyarakat dengan penyuluhan dan penyadaran lebih luas mengenai teknis persidangan, serta memaksimalkan pelayanan sidang keliling, dan memberikan kesempatan dua kali apabila sidang keliling belum terselesaikan.

Kata Kunci: Sidang Keliling, Asas Sederhana, Cepat, Biaya Ringan, Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Depositing User: Mom Zahroh Fatimatuz Zahroh
Date Deposited: 20 Jul 2022 08:50
Last Modified: 20 Jul 2022 08:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11111

Actions (login required)

View Item View Item