Masruroh, Muflikhatul (2022) Analisis Yuridis Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Pengaruh Alkohol Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Pengadilan Negeri Madiun No.316/Pidsus/2014/PN My). Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.
Text
NEW SKRIPSI WATERMAX.pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK
Muflikhatul Masruroh, 2022 : Analisis Yuridis Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Pengaruh Alkohol Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Madiun No. 316/Pidsus/2014/Pn Mjy).
Kata kunci :kecelakaan lalu lintas, pengaruh alkohol, putusan pengadilan.
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan (sains) mendorong kemajuan pembangunan lalu lintas dan angkutan jalan, dan menjadi faktor transisi pola perilaku masyarakat. Peningkatan transportasi secara pesat dan perubahan pola perilaku masyarakat berdampak pula resiko timbulnya kasus kecelakaan lalu lintas. Kasus kecelakaan lalu lintas dalam pengaruh alkohol dalam praktiknya peneliti menemukan fakta hukum bahwa tindak pidana kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan dalam beberapa Pasal yang berkaitan dengan unsur menghilangkan nyawa orang lain. Dapat disimpulkan bahwa terdapat kekaburan norma dalam memberikan kepastian hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas dalam pengaruh alkohol.
Isu hukum yang menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol dalam Putusan Nomor 316/Pidsus/2014/PN Mjy perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam? 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol dalam Putusan Nomor 316/Pidsus/2014/PN Mjy perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam?
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol dalam Putusan No. 316/Pidsus/2014/PN Mjy perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam, kemudian untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana dalam perkara pidana kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol dalam Putusan Nomor 316/Pidsus/2014/PN Mjy perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam.
Hasil penelitian menyimpulkan, 1. Perspektif hukum positif menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim sebagaimana telah diuraikan adalah sah menurut hukum berdasarkan Pasal 197 ayat (1) KUHAP dan dilanjutkan dengan ayat (2) KUHAP. Perspektif hukum pidana Islam menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim berdasarkan dakwaan tunggal adalah tidak relevan, karena fakta hukum dalam Putusan Nomor 316/Pidsus/2014/PN Mjy terdakwa telah melakukan 2 (dua) jarimah/jinayah yakni jarimah asy-syurbu dan jarimah al-qatl al-khata’. 2. Terkait dengan pertanggungjawaban pidana, dalam analisis Hukum Positif menyatakan terdakwa telah melanggar dan melakukan tindak pidana Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan terdakwa memiliki kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga terdakwa dihukum sanksi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan adalah tepat dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis hukum pidana Islam menyimpulkan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi rukun-rukun dalam konsep jarimah/jinayah yakni rukun syar’i, rukun maddi, dan rukun adabi sehingga perbuatan terdakwa telah melanggar jarimah asy-syurbu dan jarimah al-qatl al khata’.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180120 Legal Institutions (incl. Courts and Justice Systems) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Ruroh Muflikhatul Masruroh |
Date Deposited: | 21 Jul 2022 07:49 |
Last Modified: | 21 Jul 2022 07:49 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11215 |
Actions (login required)
View Item |