TRADISI BHEKALAN DI DESA SUMBERLESUNG KECAMATAN LEDOKOMBO KABUPATEN JEMBER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Afandi, Achmad (2022) TRADISI BHEKALAN DI DESA SUMBERLESUNG KECAMATAN LEDOKOMBO KABUPATEN JEMBER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
SKRIPSI AFANDI NIM S20151024.pdf

Download (3MB)

Abstract

Achmad Afandi, 2020: Tradisi Bhekalan Di Desa Sumberlesung, Kecamatan
Ledokombo, Kabupaten Jember perspektif Hukum Islam
Kata Kunci : Tradisi Bhekalan, Hukum Islam
Pertunangan merupakan langkah untuk mempermudah jalannya
perkenalan antara seorang laki-laki dan perempuan beserta dengan
keluarga yang bertalian. Selian itu untuk untuk mengenali lebih dalam
prilaku kehidupan dari setiap masing-masing pihak tersebut. Sehingga
akan tumbuh kasih sayang dan kematangan dalam keyakinan untuk
mengarungi ikatan sakral yang akan dilakukannya.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendiskripsikan tentang Tradisi
Bhekalan Di Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten
Jember ditinjau dari Hukum Islam dengan memiliki dua fokus utama yaitu
:(1) Bagaimana tradisi Bhekalan di Desa Sumberlesung, Kec. Ledokombo,
Kab. Jember? (2) Bagaimana prespektif hukum Islam terhadap tradisi
Bhekalan di Desa Sumberlesung, Kec. Ledokombo, Kab. Jember? (1)
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui tradisi Bhekalan di Desa
Sumberlesung, Kec. Ledokombo, Kab. Jember. (2) Untuk mengetahui
prespektif hukum Islam terhadap tradisi Bhekalan di Desa Sumberlesung,
Kec. Ledokombo, Kab. Jember.
Jenis penelitian ini penelitian lapangan (field research) dan
menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data
yang digunakan meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
analisis data meliputi reduksi dan pengeditan data, klasifikasi, verifikasi,
menganalisa, dan kesimpulan. Sedangkan pengecekan keabsahan data
dilakukan dengan metode triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bhekalan terjadi karena
adanya kesepakatan antara orang tua kedua belah pihak untuk
menjodohkan anaknya. Beberapa tahapan yang harus dilalui, pertama
adalah nyabe‟ oca‟, menyuruh seseorang atau datang sendiri dengan orang
tuanya untuk melamar, kalau diterima nanti datang lagi bersama keluarga
besar dalam acara lamaran. Tahap selanjutnya perayaan pesta Bhekalan
yang disebut dengan Ghabay. Ghabay disini dilaksanakan selama satu hari
sampai tiga hari dengan mengundang lodrok, musik dangdut, topeng
dhalang, klenengan, tayub. Hal tersebut untuk memberitahukan kepada
orang lain. Bhekalan terjadi inisiatif keluarga mencarikan calon jodoh
dengan pertimbangan kekerabatan dan persahabatan orang tuanya. Namun
Seiring berkembangnya pola pikir masyarakat Desa Sumberlesung, orang
tua sudah lebih demokratis selama calon yang dikenalkan anaknya
memang memiliki sopan santun yang baik. 2) Pertunangan adat yang
dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sumberlesung, Kec. Ledokombo,
Kab. Jember tidak bertentangan dengan syarat-syarat khitbah yang
tertuang dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Mahasiswa Afandi Fakultas Syariah
Date Deposited: 27 Jul 2022 02:50
Last Modified: 27 Jul 2022 02:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11252

Actions (login required)

View Item View Item