PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Hidayah, Rofiqotul (2022) PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER.

[img] Text
Skripsi Siro ACC(1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Siti Rofiqotul Hidayah, 2021: “Perkawinan Beda Agama Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan”

Kata kunci: Perkawinan Beda Agama, Administrasi Kependudukan

Perkawinan merupakan suatu bentuk tindakan yang sangat religius. Di Indonesia terdapat beberapa agama yang di anut oleh masyarakat sehingga perkawinan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk ditata dan di atur dalam sebuah peraturan resmi. Dengan adanya peraturan yang mengatur tentang perkawinan, maka akan mempermudah masyarakat meminimalisir terbenturnya dua peraturan di setiap agama. Akan tetapi, akhir-akhir ini pernikahan antar agama semakin marak terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh setiap pasangan yang beda agama dengan menyiasati celah hukum (pindah agama secara sementara) dan melalui penetapan dari pengadilan. Dengan upaya tersebut banyak pasangan yang memanfaatkannya agar dapat tercatat sebagai pasangan yang sah menurut agama dan Negara.
Fokus kajian yang akan diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Pengaturan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan? 2) Bagaimana Pengaturan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan? 3) Bagaimana Persamaan Pengaturan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan? 4) Bagaimana Perbedaan Pengaturan Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan?
Dalam penelitian hukum setidaknya ada dua macam jenis penelitian yakni penelitian hukum normatif dan sosiologis. Penelitian hukum normatif juga disebut penelitian hukum doktrinal.
Berdasarkan hasil dan kesimpulan penelitian yang dilakukan oleh peneliti antara lain: 1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak mengatur tentang perkawinan beda agama sehingga terjadi kekosongan hukum yang mengakibatkan penyelundupan penutupan nilai-nilai sosial, agama maupun hukum positif. 2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yakni terdapat pada Pasal 35 huruf (a) dimana didalam pasal tersebut mengatur secara khusus perkawinan beda agama, akan tetapi belum diatur secara tuntas sehingga mengakibatkan ketidakpastian dalam penerapannya. 3) Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Pasal 35 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan memiliki persamaan dalam hal kerohanian dan memiliki kedudukan yang sederajat dalam hirarki peraturan perundang-undangan. 4) Undang-undang Administrasi Kependudukan lebih menekankan persoalan kependudukan dan administrasi kependudukan, sedangkan undang-undang perkawinan membahas tentang esensi perkawinan secara menyeluruh.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180103 Administrative Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Siti Rofiqotul Hidayah
Date Deposited: 10 Aug 2022 02:23
Last Modified: 10 Aug 2022 02:23
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11311

Actions (login required)

View Item View Item