Sabilal Alif, Muhammad (2022) ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH MENGENAI PENENTUAN KADAR HUKUMAN BAGI PELAKU LIWATH (HOMOSEKSUAL) DAN RELEVANSINYA TERHADAP FENOMENA LGBT DI INDONESIA. Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.
Text
Muhammad Sabilal Alif, S20184001, Hukum Pidana Islam.pdf Download (1MB) |
Abstract
Agama Islam selaku agama rahmatan lil alamin sudah melarang keras berbagai bentuk penyimpangan seksual terutama perbuatan liwath. Para ulama menyepakati bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram. Akan tetapi, diantara para ulama terjadi ikhtilaf pendapat dalam menjatuhkan kadar uqubah bagi pelaku homoseksual. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwasannya pelaku dan objeknya perbuatan liwath dikenakan hukuman ta’zir.
Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana metode istinbath hukum dan pendapat Imam Abu Hanifah mengenai penentuan kadar hukuman bagi pelaku liwath (Homoseksual). 2). Bagaimana relevansi pendapat Imam Abu Hanifah mengenai penentuan kadar hukuman bagi pelaku liwath (Homoseksual) terhadap fenomena LGBT di Indonesia.
Tujuan penelitian ini adalah 1.) Untuk mengetahui metode istinbath
hukum dan pendapat Imam Abu Hanifah mengenai penentuan kadar hukuman bagi pelaku liwath (Homoseksual). 2). Untuk mengetahui relevansi pendapat Imam Abu Hanifah mengenai penentuan kadar hukuman bagi pelaku liwath (Homoseksual) terhadap fenomena LGBT di Indonesia.
Dalam mengidentifikasi permasalahan dalam penelitian ini penulis
menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang penelitiannya menggunakan sumber literatur-literatur buku. Maka sumber data yang diperoleh adalah dengan menyeleksi buku-buku yang akan dikaji dalam penelitian ini mengenai pendapat dan metode istinbath hukum yang dilakukan oleh Imam Abu Hanifah mengenai penentuan kadar hukuman bagi pelaku liwath dan relevansinya terhadap fenomena LGBT di Indonesia.
Hasil temuan dari penelitian ini: 1). metode istinbath hukum yang
dilakukan oleh Imam Abu Hanifah dalam menetapkan uqubah pelaku liwathmenggunakan pendekatan ra’yu. Adapun mengenai praktek homoseksual menurut Imam Abu Hanifah sepakat atas keharamannya dan beliau menghukuminya dengan hukuman ta’zir bukan dengan had zina. Adapun penetapan ta’zir disandarkan pada hadist Nabi Saw yang berbunyi:
Allah Swt melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan seperti kaum Nabi Luth, (Rasulullah sebanyak tiga kali). (HR. Nasa’i). 2). terkait dengan argumentasi dari Imam Abu Hanifah mengenai uqubah bagi pelaku homoseksual, seandainya diaktualisasikan di Indonesia sangat relevan mengingat Indonesia hukumnya dibuat berdasarkan persetujuan ulil amri dan sesuai dengan qonun jinayah Aceh tentang hukuman ta’zir bagi pelaku liwath.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Imam Abu Hanifah, Liwath, Jarimah. |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180104 Civil Law and Procedure 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180114 Human Rights Law |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Mr Muhammad Sabilal Alif |
Date Deposited: | 27 Jul 2022 04:20 |
Last Modified: | 27 Jul 2022 04:20 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11339 |
Actions (login required)
View Item |