PANDANGAN PENGURUS LEMBAGA BAHTSUL MASAIL PCNU JEMBER TERHADAP JUAL BELI MINUMAN MENGGUNAKAN VENDING MACHINE

Putri Irma, Agustina Prihartini (2022) PANDANGAN PENGURUS LEMBAGA BAHTSUL MASAIL PCNU JEMBER TERHADAP JUAL BELI MINUMAN MENGGUNAKAN VENDING MACHINE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq.

[img] Text
Putri Irma Agustin Prihartini_S20172088.pdf

Download (2MB)

Abstract

Putri Irma Agustina Prihartini,2022: Pandangan Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PCNU Jember terhadap Jual Beli Minuman Menggunakan Vending Machine.
Kata kunci:Pandangan Pengurus Lembaga Bahtsul Masail PCNU Jember, Jual Beli Minuman, Vending Machine.
Istilah vending machine masih asing bagi sebagian masyarakat dengan kurangnya pengertian tentang apa vending machine tersebut, menjadikan sebagian orang takut untuk membeli barang dari vending machine. Melihat akad atau hukum yang sebagian orang masih belum mengerti, boleh atau tidaknya vending machine menjadi alat transaksi jual beli. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mencoba mengetahui alasan dan mendeskrisikan mengenai jual-beli melalui vending machine menurut pengurus lembaga Bahtsul Masail NU Jember.
Fokus Masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Proses pelaksanaa jual beli minuman vending machine? 2) Bagaimana pandangan pengurus lembaga Bahtsul Masail PCNU Jember terhadap jual beli vending machine?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui proses jual menggunakan vending machine dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah. 2) Mengetahui pandangan lembaga Bahtsul Masail PCNU Jember terhadap jual beli minuman vending machine.
Untuk mengindentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunanakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian study kasus. Untuk teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data yang disetting dari berbagai sumber: wawancara tidak stuktur, observasi partisipan dan dokumentasi.
Dan dari beberapa permasalahan yang ada dapat ditarik kesimpulan, terkait proses jual-beli vending machine ini tergolong mudah, yakni kita hanya perlu memasukkan sejumlah uang pada Billvalidator, selanjutnya kita tekan tombol dibawah minuman yang kita inginkan, setelah itu kita bisa mengambil minuman pada laci tempat keluar barang, dan untuk konsumen yang belum mengetahui terkait cara, bisa anda lihat pada sisi mesin, karena disitu sudah disediakan petunjuk pembelian. Selanjutnya, jual-beli produk melalui vending machine yang prinsipnya sama dengan ba’i mu’atoh adalah sah yang mana jual-beli yang telah disepakati oleh pihak yang berakad, berkenaan dengan barang maupun harganya, tetapi tidak memakai ijab dan qabul. Karena apabila seseorang sudah berkeinginan melakukan sebuah transaksi jual-beli, maka itu sudah merupakan indikator dari kerelaan orang tersebut. Tidak perlu diucapkan secara verbal. Jadi jual beli melalui vending machine sah menurut pengurus lembaga Bahtsul Masail PCNU.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Depositing User: Mr. Putri Irma Agustina Prihartini
Date Deposited: 22 Jul 2022 08:57
Last Modified: 22 Jul 2022 08:57
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11400

Actions (login required)

View Item View Item