Masruroh, Handariyatul (2020) ZINA DAN SANKSINYA DALAM PERSPEKTIF MUHAMMAD QURAISH SHIHAB (Sebuah kajian teks terhadap Tafsir al-Misbah). Undergraduate thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) JEMBER.
Text
Handariyatul Masruroh_U20161009.pdf Download (6MB) |
Abstract
Islam agama yang diatur secara rinci dalam Al-Qur‟an. Mulai dari Iman,
Akhlaq, Ibadah, dan hal-hal yang diperbolehkan maupun yang dilarang. Hal
tersebut memudahkan manusia untuk menjadikan Al-Quran sebagai pedoman
hidup untuk berperilaku sesuai Al-Quran. Kurangnya pemahaman tentang agama,
membuat manusia berperilaku sesuai dengan kemauannya. Sehingga banyak
orang yang terjerumus dalam kesalahan dan peneyesalan.
Perkembangan jaman yang begitu pesat berdampak luas terhadap
kehidupan manusia. Tidak hanya berdampak positif, tetapi juga berdampak
negatif. Generasi pada masa sekarang teIah dihadapkan pada tantangan yang Iebih
besar dibanding dengan generasi sebelumnya. Kasus yang sering terjadi di
kalangan pemuda yakni perzinaan, sekalipun orang yang sudah menikah. Hal ini
sangat meresahkan masyarakat sekitar yang terkena dampaknya, karena hal itu
dikhawatirkan akan merusak moral seseorang. Di samping rusaknya moral
seseorang, dengan terjadinya kasus perzinaan yang terus meningkat ditakutkan
akan menimbulkan beberapa penyakit diantaranya HIV, AIDS, Sipilis dan lain
sebagainya.
Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah 1.) Bagaimana penafsiran M.
Quraish Shihab dalam menafsirkan ayat tentang zina dalam Tafsir al-Misbah. 2.)
Bagaimana penafsiran M.Quraish Shihab dalam menafsirkan ayat-ayat tentang
sanksi zina dalam Tafsir al-Misbah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research),
dimana data-data yang dipakai adalah data kepustakaan yang ada kaitannya
dengan permasalahan hukuman bagi pelaku zina muhson dan ghairu muhshan.
Adapun bentuk penyajian datanya adalah dengan deskriptif analitik. metodologi
tafsir menggunakan metode Analisis isi.
Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa 1.) Menurut M.Quraish
Shihab zina merupakan persentuhan 2 alat kelamin dari jenis yang berbeda dan
yang tidak terikat akad nikah/kepemilikan dan tidak juga disebabkan oleh syubhat
(kesamaran). 2.) sanksi perzinaan yang dikemukakan oleh M. Quraish Shihab
yaitu untuk seorang pezina ghoiru muhson sama halnya dengan ulama‟ lain
dengan cara dijilid (didera) 100 kali. Akan tetapi beliau juga berpendapat bahwa
apabila seorang pelaksana ketika menjatuhkan hukuman hendaknya tidak terlalu
keras, sehingga tidak kesakitan dan tidak sampai ke daging. Hal ini sesuai dengan
kata ( رأفت ) dan ( رحوت ) dalam suarat An-nur ayat 2 tersebut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 13 EDUCATION > 1399 Other Education > 139999 Education not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir |
Depositing User: | Bhakti Priawan |
Date Deposited: | 01 Dec 2020 02:00 |
Last Modified: | 01 Dec 2020 02:00 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1153 |
Actions (login required)
View Item |