Tradisi Suguhan Pada Pra Pesta Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember)

Moh, Taufiqur Rohman (2022) Tradisi Suguhan Pada Pra Pesta Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Pakis Kecamatan Panti Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Moh Taufiqur Rohman-S20171008-Hukum Keluarga.pdf

Download (4MB)

Abstract

Moh Taufiqur Rohman, 2022, Tradisi Suguhan Pada Pra Pesta
Pernikahan Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Pakis Kecamatan Panti
Kabupaten Jember).
Kata Kunci: Tradisi Suguhan, Pesta Pernikahan, Hukum Islam.
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang dinantikan oleh setiap orang yang
belum pernah melaksanakannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya suatu pesta
pernikahan sebagai ungkapan rasa kebahagiaan tersebut. Tanpa adanya pesta,
pernikahan akan terkesan kurang sempurna. Oleh karena itu, setiap masyarakat
akan melaksanakan pesta berdasarkan kebiasaan yang ada di daerah masing�masing. Salah satu tradisi yang ada pada waktu pesta pernikahan ialah tradisi
suguhan. Suguhan merupakan tradisi yang dilakukan untuk menghormati para
tokoh yang tinggal di Desa itu. Pelaksanaannya dengan cara memberikan seporsi
nasi beserta lauk-pauknya dan juga beberapa kue yang dijadikan satu kedalam
sebuah wadah dan diberikan kepada tokoh masyarakat disana. Akan tetapi seiring
berjalannya waktu eksistensi dari adanya suguhan ini sudah mulai berubah dan
menimbulkan beberapa kontoversi dikalangan masyarakat. maka dari itu perlu
adanya penyatuan pemahaman mengenai tradisi suguhan ini agar tetap berjalan
sebagaimana mestinya.
Fokus penelitian dalam pembahasan ini ialah 1). Bagaimana pelaksanaan
tradisi suguhan pada pra pesta pernikahan di Desa pakis Kecamatan Panti
Kabupaten Jember. 2). Bagaimana pandangan hukum islam tentang tradisi
suguhan pada pra pesta pernikahan. 3). Bagaimana dampak pelaksanaan tradisi
suguhan terhadap keluarga dan masyarakat.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman
tentang bagaimana tradisi suguhan dilaksanakan dan pandangan hukum islam
mengenai tradisi suguhan serta dampak yang akan terjadi akibat pelaksanaan
tradisi suguhan.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif, jenis
penelitiannya menggunakan studi kasus dan teknik pengumpulan datanya melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Kesimpulan dari penelitian ini bahwasannya 1) Tradisi suguhan
dilaksanakan satu hari sebelum pesta pernikahan dimulai, pelaksanaannya dengan
memberikan seporsi makanan yang sudah diwadahi lengkap dengan lauk�pauknnya. Kemudian dikirim ke orang-orang yang sudah ditentukan. 2) Dalam
pandangan hukum islam tradisi suguhan termasuk kedalam golongan urf shohih
dikarenakan didalamnya tidak ada unsur yang dapat menyimpang dari syari’at
islam. Disamping urf, tradisi suguhan juga masuk kedalam amaliyah shodaqoh
karena dalam prakteknya suguhan merupakan pemberian dari orang yang
melaksanakan perikahan. 3) Dampak yang terjadi dalam pelaksanaan tradisi
suguhan ialah diantaranya orang yang mengadakan acara akan sangat senang
ketika para tokoh masyarakat datang ke tempat acara tersebut. Sekaligus penerima
suguhan akan merasa terhormat jika diundang dalam acara pernikahan yang
dilaksanakan oleh penyelengara acara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Moh Taufiqur Rohman
Date Deposited: 28 Jul 2022 08:01
Last Modified: 28 Jul 2022 08:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11568

Actions (login required)

View Item View Item