ANALISIS HUKUM TERHADAP BEREDARNYA PRODUK BRAND JILBAB RABBANI PALSU DI KABUPATEN JEMBER PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN HUKUM EKONOMI ISLAM

YUNIAR, ASTIN (2020) ANALISIS HUKUM TERHADAP BEREDARNYA PRODUK BRAND JILBAB RABBANI PALSU DI KABUPATEN JEMBER PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DAN HUKUM EKONOMI ISLAM. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
ASTIN YUNIAR_S20162037.pdf - Submitted Version

Download (5MB)

Abstract

Astin Yuniar, 2020: Analisis Hukum Terhadap Beredarnya Produk Brand Jilbab Rabbani Palsu Di Kabupaten Jember Perspektif Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Dan Hukum Ekonomi Islam. Hak merek adalah hak kekayaan industri yang dilindungi oleh sistem Hak Kekayaan Intelektual. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 merek merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orag atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan atau jasa. Dalam Hukum Positif maupun Hukum Islam di Indonesia telah melarang adanya penjiplakan merk, namun pada kenyataannya masih banyak adanya produk-produk tiruan dari brand yang telah memliki hak merek, seperti adanya produk Jilbab Rabbani palsu dipasaran Kabupaten Jember. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah : 1) Apa faktor-faktor adanya jual beli jilbab rabbani palsu di Kabupaten Jember? 2) Bagaimana pandangan Undang�Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geogarfis terhadap adanya penjulan barang tiruan jilbab Rabbani di Kabupaten Jember? 3) Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Islam terhadap adanya penjulan barang tiruan jilbab Rabbani di Kabupaten Jember? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan adanya jual beli jilbab Rabbani palsu di Kabupaten Jember. Peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) yaitu pendekatan kualitatif (approach). Adapun teknik pengumpulan data dengan menggunakan interview, dan dokumentasi. Analisa data menggnakan metode induksi dan deduksi. Keabsahan data menggunakan triangulasi data. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu : 1) faktor adanya jual beli jilbab Rabbani palsu di Kabupaten Jember adalah : pertama, faktor harga, harga jilbab Rabbani palsu yang lebih murah cenderung membuat konsumen lebih tertarik. Kedua, faktor ketidaktahuan pembeli, tidak semua konsumen mengetahui adanya jilbab Rabbani palsu, terlebih jika penjual tidak menjelaskan, hal ini membuat konsumen mengira bahwa yang dibeli adalah jilbab Rabbani yang asli. Ketiga, adanya kesengajaan konsumen untuk membeli jilbab Rabbani palsu, hal ini karena jilbab Rabbani palsu harganya jauh lebih murah daripada Jilbab Rabbani asli, selain itu konsumen ingin terlihat bergaya karena memakai jilbab bermerek. 2) Padangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 terdapat dalam pasal 100 ayat 1-3, dimana setiap orang dengan tanpa hak menggunakan merek terdaftar milik orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara, dan denda paling banyak 2.000.000.000,00 (dua miliyar rupiah). 3) dalam hukum islam adanya penjiplakan hak merek telah diatur dalam Fatwa MUI Nomor: 1/MUNASVII/MUI/5/2005 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tanggal 28 Juli 2005 terdapat dalam Ketentuan Hukum point 4, yaitu penjiplakan merek orang lain tanpa izin termasuk dalam pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, tidak terbatas menjiplak, melainkan juga menggunakan, membuat, dan memakai, kegiatan tersebut termasuk perbuatan yang zalim dan haram baik bagi penjual atuapun konsumen.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Jul 2022 07:48
Last Modified: 29 Jul 2022 07:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11692

Actions (login required)

View Item View Item