PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS TANAH PIHAK KETIGA YANG DIJADIKAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BANK SYARIAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN

SAFIRA PUTRI, AULIYA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS TANAH PIHAK KETIGA YANG DIJADIKAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BANK SYARIAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
AULIYA SAFIRA PUTRI_S20162062.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

Auliya Safira Putri, 2020: Perlindungan Hukum Hak Atas Tanah Pihak Ketiga yang dijadikan Jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah Perspektif Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Atas Tanah, Pihak Ketiga, Hak Tanggungan, Bank Syariah. Perlindungan hukum dalam konsep negara hukum, merupakan kewajiban yang harus diberikan oleh negara atau pemerintah terhadap seluruh rakyatnya. Dalam Hak Tanggungan, objek yang dijaminkan tidak disyaratkan harus milik debitur, artinya dapat merupakan hak atas tanah milik pihak ketiga. Akan tetapi pengaturan pembebanan hak atas tanah pihak ketiga tidak diatur secara tegas dan jelas dalam UUHT, serta tidak terdapat perlindungan hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi pihak ketiga sebagai pemberi Hak Tanggungan. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan pembebanan hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah? 2) Bagaimana problematika pembebanan hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah? 3) Bagaimana perlindungan hukum hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah perspektif Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis: 1) Pengaturan pembebanan hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah. 2) Problematika pembebanan hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah. 3) Perlindungan hukum hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah perspektif Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan tiga jenis pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research), dengan teknik analisis deskripsi, komparasi dan evaluasi terhadap bahan hukum yang didapatkan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa 1) Pengaturan pembebanan hak atas tanah pihak ketiga yang dijadikan jaminan Hak Tanggungan di Bank Syariah belum diatur secara khusus, baik dalam Undang-Undang Hak Tanggungan maupun dalam Undang- Undang Perbankan Syariah. 2) Problematika dalam pembebanan hak atas tanah pihak ketiga di Bank Syariah disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu belum adanya pengaturan khusus dalam pembebanan hak atas tanah pihak ketiga, dan ketidaktahuan masyarakat awam terhadap konsekuensi hukum karena kurangnya sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh pemerintah. 3) Perlindungan hukum dalam UUHT saat ini hanya diberikan kepada kreditur. Perlindungan hukum preventif bagi pihak ketiga bisa didapatkan melalui penguatan aspek perjanjian antara pihak ketiga dan debitur. Sedangkan perlindungan hukum represif bagi pihak ketiga dapat dilakukan melalui upaya perlawanan terhadap eksekusi Hak Tanggungan di Pengadilan Agama. Perlindungan hukum lainnya bisa didapatkan melalui uji materi terhadap UUHT di Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Jul 2022 07:48
Last Modified: 29 Jul 2022 07:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11694

Actions (login required)

View Item View Item