KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM BAGI MADRASAH DI INDONESIA (STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ERA ORDE BARU DENGAN ERA REFORMASI

Mudjiono, Bambang (2020) KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM BAGI MADRASAH DI INDONESIA (STUDI KOMPARASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN ERA ORDE BARU DENGAN ERA REFORMASI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Bambang Mudjiono_T20151064.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

Bambang Mudjiono, 2019: Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah di Indonesia (Studi Komparasi Kebijakan Pendidikan Era Orde Baru dengan Era Reformasi). Masing-masing Zaman atau Pemerintahan memiliki ciri khas dalam setiap kebijakannya, Kebijakan akan cenderung berubah seiring dengan berubahnya pergantian Menteri dan pemegang kekuasaan, Berubah-ubahnya kebijakan pendidikan tentunya mendapatkan respon dan reaksi beragam dari masyarakat terutama dari kalangan praktisi lembaga pendidikan Islam, karena setiap kebijakan ada Pro dan Kontra. Penelitian ini dibatasi dua fokus penelitian, yaitu: (1) Bagaimana Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah Era Orde Baru? (2) Bagaimana Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah Era Reformasi? (2) Bagaimana Komparasi Kebijakan Pendidikan Islam Bagi Madrasah Era Orde Baru Dengan Era Reformasi?sedangkan Tujuan dari penelitian ini yaitu: (a), untuk Mendeskripsikan Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah Era Orde Baru. (b), untuk Mendeskripsikan Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah Era Reformasi. Dan yang (c), Untuk Mendeskripsikan Komparasi Kebijakan Pendidikan Islam Bagi Madrasah di Indonesia (Studi Komparasi Kebijakan Pendidikan Era Orde Baru dengan Era Reformasi). Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis (philosophical approach) dan pendekatan historis dan jenis penelitian literature atau penelitian kepustakaan (Library Research). Data penelitian dikumpulkan menggunakan dua teknik, yaitu library research dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah, Pertama. Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah Era Orde Baru yaitu (1). SKB 3 Menteri, (2). Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), (c). UU No.2 Tahun 1989. Kedua, Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah Era Reformasi yaitu, (a). UU No 20 Tahun 2003, (b). Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, (c). Madrasah Unggulan atau Madrasah Model, (d). Madrasah Vokasional, (d). Kebijakan Tentang PP No. 55 Tahun 2007. Ketiga, Perbedaan Kebijakan Pendidikan Islam Era Orde Baru Dengan Reformasi. Perbedaan : (1) Posisi Kebijakan, (2) Posisi dan Eksistensi, (3) Substansi Pendidikan Islam (Pendidikan berciri khas Agama islam), (4) Ketentuan Implementasi kebijakan tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan.(5) Standar Mutu Pendidikan,(6) Jalur Pendidikan,(7) Tujuan Pendidikan dan Undang-undang yang terahir tentang (8) materi. Persamaan : (1) Posisi Pendidikan Agama, (2) Cakupan Pendidikan Keagamaan, (3) Substansi Pendidikan Islam (pendidikan berciri khas Agama Islam/ Madrasah)

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Jul 2022 07:47
Last Modified: 29 Jul 2022 07:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11725

Actions (login required)

View Item View Item