TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT PANDHEBEH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso)

ADITTYARAHMAN, DIMAS (2020) TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT PANDHEBEH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
DIMAS ADITTYARAHMAN_ S20161007.pdf - Submitted Version

Download (10MB)

Abstract

DIMAS ADITTYARAHMAN, 2020: TRADISI UPACARA PERKAWINAN ADAT PANDHEBEH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowso). Tradisi pandhebeh merupakan peninggalan nenek moyang yang harus dilestarikan dan dipertahankan, walaupun awalnya tradisi ini asalnya dari Madura. Namun menurut beberapa tokoh agama mengatakan tradisi pandhebeh ini guna ikhtiar masyarakat terhadap Allah untuk menolak datangnya segala keburukan yang akan terjadi. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1. Mengapa tradisi upacara perkawinan adat pandhebeh tetap dilaksanakan dan bagaimana pelaksanan dari tradisi upacara perkwinan adat pandhebeh di Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso? 2.Bagaimana tinjauan hukum islam tentang tradisi upacara adat perkawinan pandhebeh di Desa Wringin Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso? Penedekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Metode pengumupulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk mengindefikasi permasalahan dalam penelitian ini digunakan metode analisis melalui tiga tahapan model alur miles dan hubermen. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan. Tradisi rokat pandhebeh di Desa Wringin merupkan tradisi turun temurun dengan tujuan untuk menghilangkan kesialan yang melekat pada anak pandhebeh. Dalam pelaksanaan acara rokat pandhebeh terdapat beberapa elemen yang memiliki fungsimasing-masing yang saling berhubungan dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lain yakni anak pandhebeh, keluarga, tetangga, tukang rokat dan bahkan tradisi rokat sendiri. Di Desa tersebut ada dua model rokat pandhbeh yakni rokat yang ringkas dan yang lengkap. Sebagian besar masyarakat sadar bahwa yang dapat menghilangkan kesialan dalam acara tersebut yaitu berdoanya karena dengan berdoa kepada Allah SWT melalui perantara dirokat anak pandhebeh dapat terhindar dari segala macam keburukan. urf yang merupakan suatu kebiasaan yang hidup di masyarakat hukumnya boleh selama tidak ada nash yang melarangnya. Jadi tradisi upacara perkawinan adat pandhebeh di desa Wringin kita tinjau melalui , maka peneliti mengakatagorikan tadisi ini termasuk pada al-shohih, yang mana tradisi ini dapat diterima kehadirannya oleh masyarakat. Tradisi upacara perkawinan adat pandhebeh didesa Wringin yang terjadi pada saat ini adalah kebiasaan yang telah dikenal secara baik dalam masyarakat dan kebiasaan itu tidak bertentangan atau sejalan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran islam serta kebiasaan itu tidak menghalalkan yang haram atau sebaliknya serta tidak bertentangan dengan syariat selagi itu baik bagi masyarakat maka boleh dilakukan

Item Type: Thesis (Masters)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Jul 2022 06:38
Last Modified: 29 Jul 2022 06:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11761

Actions (login required)

View Item View Item