KONSEPSI KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN SYARIFAH DENGAN LAKI-LAKI NON SAYYID (Studi Tentang Persepsi Kalangan Habaib Pada Organisasi Rabithah Alawiyah di Kabupaten Jember)

GHITSNY, HAMMADY (2020) KONSEPSI KAFA’AH DALAM PERNIKAHAN SYARIFAH DENGAN LAKI-LAKI NON SAYYID (Studi Tentang Persepsi Kalangan Habaib Pada Organisasi Rabithah Alawiyah di Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
HAMMADY GHITSNY_ S20161053.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Hammady Ghitsny, 2020: Konsepsi Kafa’ah Dalam Pernikahan Syarifah dengan laki�laki Non Sayyid (Studi tentang persepsi kalangan Habaib pada organisasi Rabithah Alawiyah di Kabupaten Jember). Pernikahan dianggap sah jika telah terpenuhi syarat dan rukunnya, tetapi terdapat pula aturan lain yang harus dipenuhi menurut literatur kitab-kitab fiqih klasik yakni konsep kafa’ah yaitu kesepadanan dari pihak laki-laki kepada pihak wanita dalam berbagai hal termasuk agama, nasab, pekerjaan dan merdeka. Dari konsep inilah kemnudian melahirkan adanya pelarangan pernikahan antara Syarifah dengan non Sayyid karena dianggap tidak sekufu’ dan merusak atau memutus nasab Rasulullah. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana konsepsi Kafaah dalam pernikahan Syarifah dengan laki-laki non Sayyid menurut Habaib Rabithah Alawiyah Jember? 2) Bagaimana persepsi Habaib di organisasi Rabithah Alawiyah di Kabupaten Jember tentang pernikahan antara Syarifah dengan laki-laki non Sayyid?. Adapun tujuan penelitian ini adalah membahas secara sistematis konsepsi Kafaah dalam pernikahan Syarifah dengan laki-laki non Sayyid menurut Habaib Rabithah Alawiyah Jember dan membahas secara sistematis persepsi Habaib di organisasi Rabithah Alawiyah di Kabupaten Jember tentang pernikahan antara Syarifah dengan laki-laki non Sayyid. Untuk mengidentifikasikan permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan yakni penelitian yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat maupun kelompok tertentu. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) Dalam konsepsi Kafa’ah pernikahan Syarifah dengan Laki-laki Non Sayyid menurut Habaib Rabithah Alawiyah Jember bahwasannya faktor nasab merupakan sebagian daripada perhatian yang khusus penentuan calon jodoh sesorang dalam memilih pasangan sesuai dengan yang sekufu’. Sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh Habib Utsman bin Yahya, bahwa pernikahan Syarifah dengan Sayyid bukan hanya sekedar adat, namun sebuah perintah dari Rasulullah Saw untuk melangsungkan banyaknya keturunan sampai dengan hari kiamat; 2) Bahwa Habib Idrus bin Muhammad Al Hasni di Rabithah Alawiyah Jember melarang pernikahan Syarifah dengan laki-laki non Sayyid karena dianggap tidak sekufu’. Sudah kita ketahui bahwa Syarifah amat sangat dianjurkan menikah dengan laki-laki yang juga golongan Ahlul Bait. Dalam kitabnya Bughyah al-Mustarsyidin karya al-Allamah As-Sayyid Abdurrahman bin Muhammad bin Husain al-Masyhur Ba’alawi, berkata: “seorang Syarifah yang dipandang orang selain laki�laki keturunan Rasulullah, maka aku tidak melihat diperbolehkannya pernikahan tersebut. Walaupun wanita keturunan Ahlu Bait Nabi Saw dan walinya yang terdekat merestui. Ini dikarenakan nasab mulia tersebut tidak bisa diraih dan disamakan. Bagi setiap kerabat yang dekat ataupun jauh dari keturunan Sayyidah Fatimah Az-Zahrah adalah lebih berhak menikahi wanita keturunan Ahlul Bait tersebut.”

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Jul 2022 06:35
Last Modified: 29 Jul 2022 06:35
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11785

Actions (login required)

View Item View Item