SADEWO, IMRON (2020) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Transaksi Meminjam Uang Bersyarat Dalam Praktek Perniagaan Tirai Bambu (Studi Kasus Di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.
Text
IMRON SADEWO_S20162026.pdf - Submitted Version Download (17MB) |
Abstract
Praktek transaksi meminjam uang bersyarat dalam perniagaan tirai bambu di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Dilakukan oleh pengrajin tirai bambu dan pengepul tirai bambu, ketika pengrajin ingin membuat tirai bambu maka dia meminjam uang untuk modal dan untuk kebutuhan sehari-hari kepada pengepul tirai bambu. Dari praktek tersebut, pengrajin tirai bamabu tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak bisa menjual hasil dari pembuatan tirai bambunya kepada pengepul yang lain karena telah terikat syarat dengan pengepul ketika meinjam uang. Jika dilihat dari segi rukun dan syarat sahnya, maka praktek meminjam uang atau utang piutang putang (Al-Qardh) tersebut di atas sudah terpenuhi dalam ketentuan fiqh muamalah. Kemudian dari segi objek utang yaitu uang sudah memenuhi kreteria dalam fiqh muamalah. Akan tetapi yang menjadi permasalah dalam transaksi meminjam uang bersyarat dalam perniagaan tirai bambu ini ialah ketika pengepul memberikan syarat kepada pengrajin tirai bambu saat meminjam uang, ketika memberikan syarat pengepul tirai bambu mengharapkan sebuah tambahan atau mencarai keuntungan. Fokus masalah yang diteliti dalam hal ini adalah: 1) Bagimana latar belakang transaksi meminjam uang bersyarat dalam praktek perniagaan tirai bambu di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember? 2) Bagaimana transaksi meminjam uang bersyarat dalam praktek perniagaan tirai bambu di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember? 2) Bagaimana Tinjauan fiqh muamalah terhadap transaksi meminjam uang bersyarat dalam praktek perniagaan tirai bambu di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember?. Tujuan dari penelitian ini adalah mendiskripsikan latar belakang transaksi meminjam uang bersayarat, proses transaksi meminjam uang bersyarat dalam praktik perniagaan tirai bambu dan untuk mengetahui tinjauan fiqh mualalah terhadap praktek transaksi meminjam uang bersyarat dalam perniagaan tirai bambu di Desa Harjomulyo, Kecamatan silo, Kabupaten Jember. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini ialah penelitian lapangan (field research), Teknik pengpumpulan data yang digunakan ialah melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) latar belakang terjadinya transaksi meminjam uang bersyarat karena desebabkan faktor modal, faktor ekonomi, dan faktor pendidikan. 2) Transaksi meminjam uang bersyarat dalam praktek perniagaan tirai bambu dilaksanakan ketika pengrajin meminjam uang kepada pengepul tirai bambu, disaat itulah pengepul tirai bamabu memberikan syarat yaitu hasil dari pembuatan tirai bambunya harus dijual kepada pengepul, serta dalam penjualannya harga ditentukan oleh pengepul yang harganya dibawah harga pengepul lainnya; 2) Tinjauan fiqh muamalah terhadap transaksi meminjam uang bersyarat dalam praktek perniagaan tirai bambu di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember tidak boleh dilakukan karena akad utang piutang (Al-Qardh) adalah akad tolong menolong tabaru’i tanpa mengharapkan tambahan atau mencarai keuntungan dan apabila mengharapkan keuntungan dan tambahan maka itu termasuk riba.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Depositing User: | Mr abdul mangang |
Date Deposited: | 29 Jul 2022 07:44 |
Last Modified: | 29 Jul 2022 07:44 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11801 |
Actions (login required)
View Item |