Analisis Delik Persetubuhan Anak Dalam Keadaan Pingsan Atau Tidak Berdaya Pada Pasal 286 KUHP Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor:5/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Sit)”

Jufri, Moh (2020) Analisis Delik Persetubuhan Anak Dalam Keadaan Pingsan Atau Tidak Berdaya Pada Pasal 286 KUHP Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam (Studi Putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor:5/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Sit)”. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Moh. Jufri_S20164001.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Kedudukan anak sebagai generasi muda yang akan meneruskan cita-cita luhur bangsa wajib dijaga dan dijunjung tinggi hak dan perlindungan salah satunya yaitu Anak. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 1 Ayat 2 tentang perlindungan anak yaitu “Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi’’. Sebab anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Fokus penelitian ini adalah 1.Bagaimana duduk perkara delik persetubuhan anak dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016.Sit. 2. Bagaimana pertimbangan hukum Hakim (Ratio Decidendi) tentang delik persetubuhan anak dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016.Sit. 3. Bagaimana delik persetubuhan anak dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016.Sit perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Penelitian ini mempunyai tujuan 1.Untuk mengetahui bagaimana duduk perkara delik persetubuhan anak dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor: 5/Pid.Sus- Anak/2016.Sit. 2.Untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum Hakim (Ratio Decidendi) tentang delik persetubuhan anak dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016.Sit. 3.Untuk mengetahui bagaimana delik persetubuhan anak dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya pada putusan Pengadilan Negeri Situbondo: Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2016.Sit perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam. Metode penelitian ini adalah menggunakan pendekatan undang-undang (State Appoarch), pendekatan kasus (Case Appoarch), pendekatan komparatif (Comparative Appoarch) Hasil penelitian ini adalah: 1. Duduk perkara dalam putusan Nomor: 5/Pid.Sus- Anak/2016.Sit yang diberatkan oleh Penasihat Hukum atas tuntutan dari Penuntut Umum dengan memberikan pasal 286 KUHP dan pembiayaan yang dibebankan kepada terdakwa. 2. Ratio Decidendi Majelis Hakim dalam memutuskan perkara adalah ketentuan Pasal 191 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, keterangan ahli dan keterangan saksi. 3. Dalam perspektif hukum positif dan hukum pidana islam perbuatan persetubuhan/ berzina termasuk dalam perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan syariat Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 01 Aug 2022 01:05
Last Modified: 01 Aug 2022 01:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11812

Actions (login required)

View Item View Item