Konsep Kafa’ah dalam Pernikahan Perspektif Hadits (Kajian Ma’anil Hadits)

arti, Win (2021) Konsep Kafa’ah dalam Pernikahan Perspektif Hadits (Kajian Ma’anil Hadits). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Winarti_U20162009.pdf - Submitted Version

Download (5MB)

Abstract

Kafaah, secara bahasa al-kafaah berarti kesamaan dan kesetaraan. secara istilah, ulama fiqih mendefinisikan dengan kesetaraan antara suami istri dalam hal-hal tertentu untuk mencegah pertikaian. Maksud dengan kafaah ialah keseimbangan dan keserasian antara calon istri dan suami sehingga masing�masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan pernikahan. Fokus penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah; 1). Bagaimana konsep kafaah dalam pernikahan perspektif hadits, 2). Bagaimana kehujjahan hadits tentang kafaah riwayat at-Tirmidzi, 3). Bagaimana analisis kontekstual hadits tentang kafaah pada masa sekarang. Dengan demikian maka tujuan dari penelitian ini adalah ; 1). Mendeskripsikan konsep kafaah dalam pernikahan perspektif hadits, 2). Untuk mengetahui bagaimana kehujjahan hadits tentang kafaah riwayat at-Tirmidzi, 3). Bagaimana analisis kontekstual hadits tentang kafaah pada masa sekarang. Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, peneliti ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan kepustakaan (Library Research), penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari buku�buku, kitab, jurnal, dan lainnya. Dari data yang ada tersebut peneliti melakukan analisis secara mendalam dengan menggunakan pendekatan kajian Ma’anil hadits sebagai salah satu cara untuk menganalisis makna yang terkandung dalam hadits. Hasil penelitian ini adalah Hadits kafa’ah yang diriwayatkan oleh at�Tirmidzi; Sesungguhnya perempuan itu dinikahi karena agamanya, hartanya, dan kecantikannya. Pilihlah yang (karena agamanya), maka engkau akan beruntung. begitupun kafa’ah menurut konsep islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan status sosila, keturunan dan sebagainya. Allah memandang sama derajad seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainnkan derajad taqwanya. Status hadits pembahasan ini bersetatus hasan shohih, artinya adalah bahwa hadits yang bersangkutan sanadnya banyak dan mencapai derajat shahih. Oleh karena itu, at-Tirmidzi mengumpulkan predikat hasan dengan predikat shahih bagi hadits tersebut untuk menjelaskan bahwa hadits tersebut telah lepas dari batas keghariban. Melihat dari segi sanad dan matannya yang sudah memenuhi syarat-syarat diterimanya sebuah hadits, maka hadits riwayat at�Tirmidzi dapat di jadikan sebagai hujjah. Ma’anil hadits ( pemahaman hadits) tentang konsep kafa’ah dapat dipahami secara kontekastual dengan masyarakat sekarang seakan mengenyampingkan.jika melihat fenomena sosial sekarang masyarakat sudah tidak lagi memenperhitungkan hal tersebut, tergantung pribadi masing-masing bagaimana cara mereka memperhitungkannya. Kecuali dalam hal agama,disisni islam bukanlah agama yang ajarannya mementingkan kelompok, islam adalah agama yang seimbang, menjunjung tinggi nilai moral dan kesetaraan manusia. Kata kunci : Kafaah, Pernikahan, Hadits

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 03 Aug 2022 04:17
Last Modified: 03 Aug 2022 04:17
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/11973

Actions (login required)

View Item View Item