Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Media Sosial Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Munawaroh, Maulidatul (2021) Tindak Pidana Pelecehan Seksual di Media Sosial Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Maulidatul Munawaroh_ S20174016.pdf - Submitted Version

Download (7MB)

Abstract

Kemudahan dan kecepatan internet manfaatnya dapat dirasakan dalam berbagai aspek seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya. Dari kemudahan internet tersebutlah lahir beberapa media sosial. Media sosial yang sekarang banyak digunakan diantaranya Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok. Media sosial yang kini menjadi ruang interaksi sosial secara virtual dengan segala menfaatnya ternyata juga menciptakan ruang baru bagi pelaku tindak pidana kejahatan. Tindak pidana kejahatan yang paling urgent dan sering terjadi di media social ialah pelecehan seksual. Berdasarkan latar belakang fokus kajian dalam penelitian ini ialah: 1) Apa sajakah bentuk-bentuk pelecehan seksual di media sosial. 2) Bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual di media sosial menurut Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 3) Bagaimana efektivitas Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap tindak pidana pelecehan seksual di media sosial. Penelitian ini bertujuan Untuk menganalisa mengapa tindak pidana pelecehan seksual terjadi di media sosial dan mendeskripsikan bentuk-bentuk pelecehan seksual yang terdapat di media sosial, mendeskripsikan sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual di media sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan menganalisa keefektifan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 terhadap tindak pidana pelecehan seksual di media sosial dan memberikan solusi serta upaya pencegahan tindak pidana pelecehan seksual di media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yakni menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Sumber data yang digunakan diantaranya adalah bahan hukum primer dan sekunder. Kesimpulan yang diperoleh antara lain : 1) Pelecehan seksual di media mempunyai dua bentuk yakni secara eksplisit dan implisit. 2) Pelaku tindak pidana pelecehan seksual di media sosial melanggar UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (1). 3) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik belum efektif terhadap tindak pidana pelecehan seksual di media sosial.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 08 Aug 2022 04:04
Last Modified: 08 Aug 2022 04:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12124

Actions (login required)

View Item View Item