Tinjauan Fiqih Jinayah Dan Hukum Positif Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Transaksi Prostitusi Online.

KHUMAIROH, EVA (2021) Tinjauan Fiqih Jinayah Dan Hukum Positif Terhadap Pertanggungjawaban Pidana Transaksi Prostitusi Online. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
EVA KHUMAIROH_ S20174025.pdf - Submitted Version

Download (7MB)

Abstract

Prostitusi online atau pelacuran online adalah sebuah kegiatan pelacuran yang mana memakai jaringan internet dan media sosial dengan berbagai macam aplikasi sehingga lebih efisien dalam promosi, transaksi dan komunikasi dalam modus operandi bagi para mucikari, PSK dengan kliennya tanpa harus menjajakan secara fisik di ruang publik/umum yang artinya kegiatan ini harus dipertanggungjawabkan karena telah sengaja melanggar hukum dalam poin nilai�nilai kesusilaan di lingkungan masyarakat. Hukum islam dan hukum positif memiliki tinjauan berbeda mengenai prostitusi (zina) hukum positif mengaggap, "hubungan kelamin di luar perkawinan, yang dilakukan oleh orang yang berada dalam status bersuami atau beristri saja”. Sedangkan prostitusi dalam hukum Islam "melakukan perbuatan keji (persetubuhan), baik melalui qubul (farj) maupun dubur diluar ikatan pernikahan. Sehingga tulisan penelitian ingin menelisik mengenai prostitusi online dalam tinjauan fiqh jinayah serta hukum positif. Rumusan masalah yang terdapat pada skripsi ini yaitu: 1). Bagaimana ketentuan pidana dalam hukum pidana Islam terhadap kasus prostitusi online? 2). Bagaimana tinjauan hukum positif terhadap pertanggungjawaban pidana transaksi prostitusi online? Tujuan dalam penelitan ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana kasus transaksi prostitusi online ditinjau dari Hukum Pidana Islam. 2) Untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap prostitusi online dalam hukum positif. Desain penelitian ini adalah penelitian pendekatan komparatif. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Sumber data yang digunakan yakni data primer dan data sekunder. Serta teknik pengumpulan data berdasarkan pengumpulan data, pengklasifikasian data, penafsiran data, metode analis data. Keabsahan data yang digunakan adalah dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil pembahasan dan kesimpulan dari skripsi ini yaitu, (1) Untuk pemakai layanan prostitusi online dan PSK maka dalam hukum islam dapat dijerat dengan hukuman rajam bagi yang telah kawin dan dicambuk 100 kali untuk yang belum kawin. Kemudian, sanksi bagi mucikari ialah ta’zir dan bagi pemilik web/server sanksinya adalah ta’zir. (2) Dalam hukum positif tidak mempunyai ketetapan hukum yang mengatur secara implisit dalam pemberian sanksi bagi pelaku prostitusi online (PSK). Sedangkan, dalam permasalahan ini para pelaku telah memenuhi aspek kesengajaan (menyetujui dan mengetahui) dan masuk dalam tipe atau jenis pelacuran yakni Voluntery Prostitusion (Sadar memilih profesi sebagai pekerja seks bukan budak seks).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 09 Aug 2022 00:30
Last Modified: 09 Aug 2022 00:30
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12145

Actions (login required)

View Item View Item