Peran KUA dalam Meminimalisasi Praktik Nikah Siri Di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep 2021.

SHADIK, JA’FAR (2021) Peran KUA dalam Meminimalisasi Praktik Nikah Siri Di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep 2021. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
JA’FAR SHADIK _S20171062).pdf - Submitted Version

Download (7MB)

Abstract

KUA memiliki peran penting dalam menertipkan perkawinan dalam wilayahnya, menjalankan program kerjanya dengan terstruktur sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dalam bidang perkawinan. Pernikahan siri yang terjadi pada wilayah KUA Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep merupakan pernikahan yang hanya dilakukan berdasarkan Agama Islam dan adat istiadat saja, dan pelaksanaannya hanya dilakukan di hadapan kiai tanpa melibatkan Pejabat KUA. Penelitian ini terfokus pada masalah sebagaimana berikut: 1). Bagaimana Praktik Nikah Siri di kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep? 2). Apa saja Faktor-faktor terjadinya Praktik Nikah Siri di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep? 3). Bagaimana Peran Kantor Urusan Agama Dalam Meminimalisir Praktik Nikah Siri di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah; 1). Untuk mengetahui Praktik Nikah Siri di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. 2). Untuk mengetahui Faktor-faktor Praktik Nikah Siri di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. 3). Untuk mengetahui Peranan KUA Dalam meminimalisir Praktik Nikah Siri di Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. Penelitian yang dilakukan penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (field riseach) dan bersifat deskriptif kualitatif dan didukung oleh penelitian empiris. Sumber data dari penelitian ini didapatkan melalui hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dipergunakan yaitu menggunakan analisis kualitatif yang diantaranya adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini yaittu; 1). Praktik nikah siri yang dipraktekkan masyarakat wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasongsongan dilakukan dengan cara kesepakan diantara kedua wali mempelai yang kemudian mendatangkan seorang kiai atau ustad untuk menikahkannya, 2) Adapun beberapa faktor yang menyebabkan adanya pernikahan siri yaitu menjauhi zina, hendak berpoligami, kurangnya umur menikah, 3). Adapun upaya yang dilaksanakan KUA Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep dalam mengurangi praktik nikah siri yaitu dengan cara sosialisasi pada saat selesai menikahkan calon mempelai, serta solusi jika sudah melakukan perkawinan di luar KUA adalah dengan cara isbad nikah. Selain itu juga melakukan sosialisasi oleh penyuluh yang teknisnya diserahkan kepada penyuluh itu sendiri dan umumnya dilakukan pada saat ada acara pengajian di desa-desa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 09 Aug 2022 08:01
Last Modified: 09 Aug 2022 08:01
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12153

Actions (login required)

View Item View Item