Penerapan Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan (MTA) Untuk Modal Usaha pada Masa Pandemi di BMT UGT Nusantara Indonesia Capem Kraksaan Probolingo.

Hasanah, Lutfiatul (2021) Penerapan Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan (MTA) Untuk Modal Usaha pada Masa Pandemi di BMT UGT Nusantara Indonesia Capem Kraksaan Probolingo. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Lutfiatul Hasanah _E20171170.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Akad murabahah adalah akad jual beli barang harga pokok dengan tambahan keuntungan yang disepakati tetapi akad murabahah dalam pembiayaan MTA digunakan sebagai tambahah modal buat anggota perdagangan dengan dikombinasikan dengan akad wakalah. Fokus Penelitian yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1). Bagaimana Prosedur Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan di BMT UGT Nusantara?. 2). Bagaimana implementasi Pembiayaan Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan Untuk Modal Usaha Pada Masa Pendemi Covid 19 di BMT UGT Nusantara ?. 3). Apa Saja Kendala yang dihadapi Anggota dan BMT UGT Sidogiri Capem Kraksaan dalam Menerapkan Pembiayan Multiguna Tanpa Agunan di Masa Pendemi Covid 19?. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk Mengetahui Prosedur Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan di BMT UGT Nusantara. 2). Untuk Mengetahui implementasi Pembiayaan Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan Untuk Modal Usaha Pada Masa Pendemi Covid 19 di BMT UGT Nusantara. 3). Untuk Mengetahui Kendala yang dihadapi Anggota dan BMT UGT Sidogiri Capem Kraksaan dalam Menerapkan Pembiayan Multiguna Tanpa Agunan di Masa Pendemi Covid 19. Pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah kualitatif, jenis penelitian menggunakan penelitian deskriptif. Sedangkan pengumpulan data menggunakan 1). observasi, 2). wawancara 3). dokumentasi. Analisis data menggunakan 1). Reduksi Data 2). Penyajian data 3). Penarikan kesimpulan. Dan keabsahan data yang digunakan adalah trigulasi sumber. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu pertama, prosedur pembiayaan multiguna tanpa agunan di BMT UGT Nusantara. dengan memulai pendaftaran, pengisian persyaratan, pengurus BMT akan melakukan analisa melalui analisis pembiayaan 5C, proses survei pencairan dan melakukan ijab kabul secara tertulis agar perjanjian sah dan dapat dipertanggung jawabkan. Kedua Implementasi Pembiayaan Akad Murabahah Bil Wakalah Pada Pembiayaan Multiguna Tanpa Agunan Untuk Modal Usaha Pada Masa Pendemi Covid 19 di BMT UGT yaitu Pihak bmt mewakilkan anggota membeli barang untuk keperluan usaha dengan menggunkan akad wakalah. Setelah itu pihak BMT menjual kembali barang yang sudah dibeli oleh anggota kepada anggota dengan tambahan harga yang telah disepakati. Ketiga kendala anggota dan BMT Nusantara capem kraksaan pada masa pendemi pertama untuk anggota merasa tidak ada kendala yang signifikasi baik dalam proses pengajuan pembiayaan, maupun saat angsuran. Keduauntuk pihak BMT kendala yang dihadapi pembiayaan macet dan saat memasarkan produk kemasyarakat masih menganggap sama dengan bank konvensional tapi bisa dapat diantisipasi dengan selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara pelan-pelan apa itu bmt dan produk yang ditawarkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 10 Aug 2022 07:41
Last Modified: 10 Aug 2022 07:41
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12194

Actions (login required)

View Item View Item