Prinsip-Prinsip Pemerintahan Dalam Islam: Studi Terhadap Penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab

MUHAINI, AHMAD RIZAL (2021) Prinsip-Prinsip Pemerintahan Dalam Islam: Studi Terhadap Penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
AHMAD RIZAL MUHAINI_U20171078.pdf - Submitted Version

Download (6MB)

Abstract

Kehidupan bernegara mulai dipraktekan oleh Nabi semenjak hijrah ke kota Madinah. kehidupan bernegara mulai dijalankan oleh umat Islam hingga masa sekarang. Banyak sistem yang telah dijalankan oleh umat Islam sehingga satu sama lain saling mengklaim sistem pemerintahan mereka jalankan yang paling sesuai. Pertentangan mengenai konsep bernegara terus dibahas oleh umat Islam untuk melegitimasi setiap pendapat yang ada. Al-Qur’an hanya meletakkan prinsip mengenai bagimana dalam menjalankan suatu pemerintahan. Fokus penelitian pada skripsi ini yaitu : (1) Bagaimana latar belakang kehidupan Buya hamka dan Quraish Shihab di bidang politik(2) Bagaimana prinsip-prinsip pemerintahan Dalam Islam menurut Buya Hamka dan Quraish Shihab (3)Bagaimana relavansi pemikiran kedua mufassir tersebut dalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia. Tujuan penelitian (1)Untuk mengetahui latar Belakang Kehidupan Buya Hamka dan Quraish Shihab di bidang Politik(2) Untuk mengetahui prinsip-prinsip pemerintahan Dalam Islam menurut Buya Hamka dan Quraish Shihab (3)Untuk mengetahui relavansi pemikiran kedua mufassir tersebut dalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan studi pustaka library research yaitu mengumpulkan data-data berupa buku, jurnal, artikel dan lain sebagainya yang berhubungan dengan tema yang dikaji dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio historis. Tehnik pengumpulan data yang digunakan dengan cara mengumpulkan refrensi dan dokumen terkait yang dianggap relavan dengan tema terkait. Tehnik analisis data yakni analisis deskriptif yakni menjelaskan makna secara umum ke khusus. Kemudian setelah memperoleh data dari sistem pemerintahan dalam islam dari kedua mufassir Indonesia tersebut kemudian dikomparasikan. Dalam memahami segi penafsiran menggunakan teori a double Movement agar makna yang di dapat dikontekstualisasikan. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut kedua mufassir di al-Qur’an tidak dijelaskan secara langsung mengenai perintah mendirikan suatu Negara. Maka pemerintahan apapun dapat diterima oleh Islam akan tetapi dalam menjalankan pemerintahan, harus diperhatikan mengenai prinsip pemerintahan Islam. Hamka mensyaratkan harus adanya Syuro. Sedangkan Quraish Shihab Demokrasi di Indonesia sama sekali tidak bertentangan dengan Islam apabila menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan Islam. Tidak ada yang final mengenai bagaimana seharusnya umat Islam menjalankan kehidupan bernegaranya. Kehidupan masyarakat bersifat dinamis, oleh sebab itu Rasululloh sendiri tidak mengkhususkan kepada umat Islam untuk mempraktekan sistem yang diwajibkan. Sebab menurut hamka dan Quraish Shihab umat lebih mengetahui keadaan mereka sendiri sehinga segala urusan dunia diserahkan kepada umat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 19 Aug 2022 01:50
Last Modified: 19 Aug 2022 01:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12366

Actions (login required)

View Item View Item