Relevansi Persepsi Tokoh Agama Di Kabupaten Lumajang Tentang Suami Mafqud Dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Ulya, Dina Izzatul (2020) Relevansi Persepsi Tokoh Agama Di Kabupaten Lumajang Tentang Suami Mafqud Dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Dina Izzatul Ulya_S20161038.pdf - Submitted Version

Download (20MB)

Abstract

Berdasarkan perbedaan persepsi tokoh agama di Kabupaten Lumajang tentang suami mafqud (hilang) meliputi status istri, hak- hak istri, masa tunggu istri sebelum iddah serta ‘iddahnya istri yang suaminya mafqud. Persepsi tokoh agama di Kabupaten Lumajang mengikuti hukum yang dikeluarkan oleh para imam madzhab. Dalam hukum yang dikeluarkan terdapat perbedaan-perbedaan antara imam satu dengan imam yang lainnya. Perbedaan persepsi tersebut dapat terjadi karena latar belakang setiap tokoh agama dan pendidikannya berbeda. Menelisik jangka waktu yang tersirat dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf b adalah “Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa alasan yang sah atau diluar kemampuan. Fokus penelitian 1. Bagaimana persepsi tokoh agama di kabupaten Lumajang tentang suami mafqud?. 2. Bagaimana relevansi persepsi tokoh agama di Kabupaten Lumajang tentang Suami mafqud dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI)?. Tujuan penelitian adalah:1. Untuk mengetahui dan dapat mendeskripsikan persepsi tokoh agama yang berada di Kabupaten Lumajang terkait Suami mafqud. 2. Untuk mengetahui dan dapat mendeskripsikan persepsi tokoh agama di Kabupaten Lumajang yang relevan dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Metodologi penelitian mengunakan metode lapangan (field research) sehingga penelitian ini dapat dikategorikan dalam penelitian yuridis empiris kualitatif. Dengan pendekatan komparasi (comparative aproach), untuk mengetahui relevansinya terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI) peneliti menggunakan pendekatan undang-undang (statute aproach). Hasil dari penelitian ini: 1.Pengertian suami mafqud menurut persepsi Kiai. M. Mundir suami suami yang tidak diketahui mati atau hidupnya, sedangkan istrinya boleh mentalak dan meminta nafkah (selama ditinggal pergi suaminya). Begitupun pengertian dari Drs. H. Mustahafa Alie M.H, berbeda dalam menentukan hak, istri tidak mendapat hak karena suami tidak dpat melakukan kewajiban. KH. Adnan Syarif L.c M.A dan Gus Ahmad Khozin Barizi suami mafqud adalah suami yang terputus kabarnya dan tidak meninggalkan harta sama sekali, istrinya boleh manfasakh nikah. KH. Muhammad Khozin Barizi suami mafqud adalah suami yang hilang dan tidak dapat memberikan hak dari seorang istri. 2.Menyikapi batas istri menunggu suami yang mafqud menurut para tokoh agama di Kabupaten Lumajang, Kiai M. Mundir, KH. Adnan Syarif L.c, Gus Ahmad Khozin Barizi serta Drs. H. Musthafa Alie, M.H menerima waktu menunggu bagi istri yang mafqud suaminya serasi dengan KHI. Dalam hal ini KH.Muhammad Khozin Barizi tetap mengikuti qaul qadim imam Syafii.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 24 Aug 2022 04:04
Last Modified: 24 Aug 2022 04:04
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12531

Actions (login required)

View Item View Item