THE HARMONIZATION OF MINISTERIAL REGULATION AND NON-MINISTRY INSTITUTION REGULATION IN PERSPECTIVE NATIONAL LEGAL SYSTEM

KURNIAWAN, BASUKI and PURBOSARI, NITA RYAN (2022) THE HARMONIZATION OF MINISTERIAL REGULATION AND NON-MINISTRY INSTITUTION REGULATION IN PERSPECTIVE NATIONAL LEGAL SYSTEM. [Prosiding Konferensi]

[img] Text
prosiding ACIEL Madura.pdf

Download (208kB)

Abstract

Pengharmonisasian Peraturan Menteri Dan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian tidak diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pengharmonisasian Peraturan Menteri Dan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian tetap diperlukan untuk menghindari adanya saling tumpang tindih (overlapping) dan konflik norma. Salah satu untuk mengisi kekosongan hukum dari tidak adanya pengaturan secara rinci yaitu dengan memunculkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2018 tentang tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan.Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2018 tentang tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan.merupakan landasan hukum bagi pengharmonisasian Peraturan Menteri Dan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Namun bukan hanya proses pengharmonisasian saja yang perlu menjadi perhatian tetapi proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik mulai dari perencanaan, penyusunan, penetapan dan pengundangan juga harus diterapkan kepada Peraturan Menteri Dan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, sehingga kedudukan Peraturan Menteri Dan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dalam Sistem Hukum Nasional benar-benar komprehensif dan menyeluruh.

Item Type: Prosiding Konferensi
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180108 Constitutional Law
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Basuki Kurniawan
Date Deposited: 25 Aug 2022 01:39
Last Modified: 25 Aug 2022 01:39
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12558

Actions (login required)

View Item View Item