Sistem Pengupahan Bettonan dalam Perspektif Ibn Taimiyah Di Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

Yuni, Hidayatun Nisa (2020) Sistem Pengupahan Bettonan dalam Perspektif Ibn Taimiyah Di Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Yuni Hidayatun Nisa_E20162043.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Bettonan merupakan tradisi upah pertanian yang melibatkan pemilik lahan dan penggarap lahan untuk menghasilkan kesepakatan kerjasama yang saling menguntungkan. Dan konon upah bettonan Di Dusun Mandigu Desa Suco muncul karena pemilik lahan merasa iba kepada masyarakat yang kurang mampu serta tidak kurang mampunya pemilik lahan untuk menggarapnya. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana praktik sistem pengupahan bettonan di Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari Jember? 2) Bagaimana praktik sistem pengupahan bettonan di Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari Jember dalam perspektif Ibn Taimiyah?? Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan praktik kerjasama pengupahan bettonan yang terjadi Di Dusun Mandigu Desa Suco Kecamatan Mumbulsari Jember dan menganalisis praktik bettonan yang terjadi dalam perspektif Ibn Taimiyah tentang praktik sistem pengupahan bettonan tersebut. Untuk mengindentifikasi permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan jenis penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Praktik pengupahan bettonan tersebut menggunakan pembagian 5:1 atau 20% : 80% untuk petani jagung dan padi. Adapun pemilik lahan dan penggarap lahan memiliki sikap saling percaya dan kejujuran untuk berakad maka tidak adanya saling eksploitasi antara pemilik lahan dan penggarap lahan; 2) Akad muzara’ah di implementasikan pada kerjasama petani padi dan jagung. Ibn Taimiyah telah membahas secara rinci bahwa akad kerjasama dalam budi daya tanah atau bagi hasil panenan merupakan akad kerjasama muzara’ah yang diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 29 Aug 2022 00:50
Last Modified: 29 Aug 2022 00:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12666

Actions (login required)

View Item View Item