Dampak Poligami Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga, Study Kasus Pengasuh Pesantren di Kabupaten Jember.

Fahmi, Ahmad (2020) Dampak Poligami Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga, Study Kasus Pengasuh Pesantren di Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Ahmad Fahmi_S20161037.pdf

Download (1MB)

Abstract

Poligami merupakan sebuah perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan lebih dari satu istri Poligami sendiri bukan suatu hal yang dilarang baik secara hukum positif atau secara syariat Islam. Akan tetapi harus melewati prosedur-prosedur yang sudah berlaku serta dengan alasan yang tepat. Poligami akan bisa sukses dengan suami bisa mampu berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya serta juga mampu secara finansial.
Fokus masalah yang diteliti adalah: 1) bagaiman praktik poligami yang dilakukan oleh pengasuh pesantren di kabupaten Jember? 2) Bagaimana dampak yang ditimbulkan dalam pelaksanaan praktek poligami dikalangan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember terhadap keharmonisan rumah tangga?
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui praktek poligami dikalangan pengasuh pesantren di Kabupaten Jember. 2) Untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan dalam pelaksanaan praktek poligami dikalangan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember terhadap keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Yakni dengan mengumpulkan data, wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap kyai Jember yang bepoligami. Dokumentasi bersumber dari pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen. Adapun yang menjadi obyek penelitian penulis ialah berjumlah tiga pengasuh pesantren di Kabupaten Jember.
Dari hasil penelitian yang sudah ditemukan terdapat dua kesimpulan, 1). bahwa poligami yang dilakukan oleh pengasuh pesantren di kabupaten Jember relative berbeda ada yang poligami secara resmi dan ada juga yang berpoligami secara diam-diam begitupun dengan pembagian nafaqoh, penempatan rumah dan lain-lain. 2). Dampak yang didpatkan ada yang berdampak positif ada juga berdampak negative. Yang pertama adalah KH. Hilmi Saif, dampak positif yang beliau rasakan; merasa mendapat pehatian lebih dari istri sebelumnya yang kurang begitu mengerti dan memiliki keturunan yang banyak. Adapun dampak negatifnya yang dirasakan, sering terjadi ketidak harmonisan (konflik), berdampak terhadap psikis anak, menjadi sorotan keluarga dan menjadi sorotan masyarakat, berdampak terhadap ekonomi, terjadinya perceraian hingga dua kali. Berbeda dengan KH. Ahmad Ghonim Jauhari dampak positif yang didapat; merasa lebih dekat dengan tuhan, memiliki banyak keturunan, terbantu dalam mengembangkan lembaga. Adapun dampak negatifnya ialah, adanya koflik, gangguan psikologi anak. Kemudian, KH. Muzakki Abdul Aziz, dampak positif yang dirasakan; memilki banyak keturunan, menambah jaringan keluarga, mengikuti sunnah nabi, terbantu dalam lembaga. Dampak negatifnya; mengakibatkan perceraian hingga dua kali, terjadinya iri antar istri. dari sini bisa dinilai bahwa poligami tidak semudah dan seindah apa yang kita lihat, melainkan poligami ini bisa menyebabkan ketidakhamonisan dalam rumah tangga seperti yang sudah diuraikan oleh peneliti dari hasil wawancara terhadap pelaku poligami.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 10 Feb 2021 02:47
Last Modified: 10 Feb 2021 02:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1269

Actions (login required)

View Item View Item