The Munâsabah on Nizhâm Al-Qur’ân Tafseer by al-Farahi and al-Mishbâh Tafseer by Quraish Shihab

Islamiyyah, Himmah Shahwah (2020) The Munâsabah on Nizhâm Al-Qur’ân Tafseer by al-Farahi and al-Mishbâh Tafseer by Quraish Shihab. Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Jember.

[img] Text
Himmah Shahwah Islamiyyah_082142045.pdf

Download (1MB)

Abstract

(Studi Komparatif pada Juz ‘Amma)

Salah satu cabang studi ‘Ulûm Al-Qur’an yang penting untuk diungkap adalah kajian munâsabah. Munâsabah adalah salah satu dari sekian aspek i’jâz al- Qur’an yang diperselisihkan keberadaannya diantara ulama ahli al-Qur’an, mengenai apakah munâsabah itu tawqîfî maupun ijtihadi. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Paradigma ini akan berimplikasi penuh terhadap metode penafsiran dan tentunya hasil penafsiran. Fokus penelitian dalam penelitian kualitatif disebut dengan istilah fokus penelitian. Bagian ini mencantumkan semua fokus permasalahan yang akan dicari jawabannya melalui proses penelitian. Dapat dirumuskan pokok masalah yang akan disusun dalam skripsi ini: 1) Bagaimana implementasi munâsabah surat Juz Amma Hamiduddin Al-Farahi dalam Tafsir Nizhâm al-Qur’ân Wa Ta’wîl al- Furqân Bi al-Furqân?; 2) Bagaimana implementasi munâsabah surat Juz ‘Amma Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbâh ?; 3) Apa perbedaan implementasi munâsabah surat Juz ‘Amma Hamiduddin Al-Farahi dalam Tafsir Nizhâm al- Qur’ân Wa Ta’wîl al-Furqân Bi al-Furqân dan Quraish Shihab dalam Tafsir al- Mishbâh? Jenis penelitian ini termasuk dalam penulisan kualitatif dengan menggunakan metode penulisan pustaka (Library research). Sumber data yang didapatkan dari data primer berupa Kitab Tafsir al-Mishbâh: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an dan Tafsir Nizhâm al-Qur’ân Wa Ta’wîl al-Furqân Bi al- Furqân dan data sekunder berupa buku-buku penunjang, artikel dan jurnal. Teknik pengumpulan data dengan mengumpulkan semua sumber kemudian penulis melakukan analisa data. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah komparasi, dengan membandingkan penggunakan konsep munâsabah Quraish Shihab kitab Tafsir al-Mishbâh dan Hamiduddin Al Farahi kitab Nizhâm al- Qur’ân Wa Ta’wîl al-Furqân Bi al- Furqân . Hasil penelitian ini adalah secara konseptualisasi, Al-Farahi membedakan antara nizhâm dan munâsabah. Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa munâsabah itu merupakan bagian dari nizhâm. Karena suatu ayat saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Tidak mungkin suatu ayat bisa dipahami secara utuh tanpa mempertimbangkan yang lain, baik sesudah maupun sebelumnya. munâsabah ayat terkadang ada pada ayat yang lain yang sejenis dan berjauhan, terkadang antar satu dengan yang lainnya berdekatan. Adapun munâsabah dalam suatu surat sama halnya dengan munâsabah antar ayat. Terkadang munâsabah suatu surat terletak persis pada surat sebelumnya atau lebih jauh lagi, terkadang ada pada surat setelahnya atau jauh setelahnya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur’ân merupakan satu kalimat yang utuh, serasi, runtut dari awal hingga akhir. Maka jelaslah bahwa nizhâm meliputi munâsabah dan ‘amûd. Secara konseptualisasi munâsabah Quraish Shihab tidak memiliki konsep sendiri, Quraish Shihab banyak mengambil pendapat ulamaulama terdahulu dalam menemukan munâsabah. Ia berusaha mencari keterkaitan dan keserasian antara surat atau ayat sehingga al-Qur’ân Terkadang Quraish Shihab hanya mengkaitkan dengan satu surat sebelum atau satu surat setelahnya. Berdasarkan konsep, Quraish Shihab mengatakan ada 6 macam keserasian dalam kitab tafsirnya, yaitu: 1) keserasian kata demi kata dalam satu surat 2) keserasian kandungan ayat dengan fashilat (penutup ayat tersebut) 3) keserasian hubungan ayat dengan ayat berikutnya 4) keserasian uraian awal/muqaddimah satu surat dengan penutupnya 5) keserasian penutup surat dengan uraian awal (muqaddimah) surat sesudahnya 6) keserasian tema surat dengan nama surat. Namun, meskipun demikian, tidak semua macam keserasian tersebut terdapat pada Juz ‘Amma, hanya beberapa saja macam keserasiannya. Pada pengimplementasian munâsabah, diantara 7 surat di atas, Al-Farahi menyampaikan ada munasabah 7 surat yang dikaitkan dengan sebelumnya dan 5 surat yang dikaitkan dengan surat setelahnya. Sedangkan Quraish Shihab , menyebutkan munâsabah 6 surat sebelumnya dan munâsabah 2 surat setelahnya. Al-Farahi menyebutkan munâsabah antar kata di 2 surat sedangkan Quraish Shihab menyebutkan di 1 surat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Ms Maulida Agustiningsih
Date Deposited: 10 Feb 2021 02:47
Last Modified: 10 Feb 2021 02:47
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/1285

Actions (login required)

View Item View Item