Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Tafsir Al�Misbah dan Al-Azhar serta Kontekstualisasinya di Indonesi

Wilda Fitria, Risa Pramita (2021) Pernikahan Beda Agama dalam Perspektif Tafsir Al�Misbah dan Al-Azhar serta Kontekstualisasinya di Indonesi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Risa Pramita Wilda Fitria_U20171093.pdf - Submitted Version

Download (6MB)

Abstract

Pernikahan beda agama merupakan sebuah permasalahan yang masih banyak terjadi perdebatan di dalamnya. Dalam al-Qur‟an pernikahan beda agama dijelaskan dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 10, QS. Al-Baqarah ayat 221 dan QS. Al-Maidah ayat 5. Namun, dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut terjadi perbedaan mengenai kebolehan laki-laki muslim menikah dengan perempuan ahl al-kitab (Yahudi dan Nasrani). Sedangkan pemaknaan dari ahl al-kitab juga masih diperdebatkan, ada yang memasukkan ahl al-kitab ke dalam kategori musyrik dan ada yang membedakan, bahkan sampai ada yang mengartikannya lebih luas lagi. Seperti dalam tafsir tafsir Al-Azhar dan tafsir Al-Misbah yang membahas mengenai pernikahan beda agama yang terjadi, serta memberikan contoh terkait kontekstualisasi pernikahan beda agama di Indonesia. Permasalahan dari penelitian ini adalah mengenai bagaimana perspektif tafsir Al-Misbah dan tafsir Al-Azhar, serta mengenai kontekstualisasi pernikahan beda agama di Indonesia. Untuk tujuan dari permasalahan ini sendiri ialah untuk mendeskripsikan pernikahan beda agama menurut perspektif tafsir Al-Misbah dan Al-Azhar, serta mendeskripsikan tentang kontekstualisais pernikahan beda agama di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan perspektif sosiologis dengan menggunakan cara pandang tentang manusia sebagai makhluk sosial dan interaksi yang terjadi di dalamnya. Penelitian ini berjenis penelitian kepustakaan (library research) dengan menggambil sumber dari literatur-literatur dalam sumber primer dan sumber skunder. Hasil dari penelitian ini bahwa dalam perspektif tafsir Al-Azhar dan Al�Misbah pernikahan perempuan muslim dengan laki-laki non-muslim dilarang secara mutlak. Sedangkan pernikahan laki-laki muslim dengan perempuan non�muslim dilarang jika perempuannya bukan dari golongan ahl al-kitab, akan tetapi dalam tafsir Al-Azhar dijelaskan kembali bahwa kebolehan tersebut hanya boleh dilakukan oleh laki-laki yang beriman sebagaimana tertera dalam QS. Al-Maidah ayat 1 dan 2, serta jika laki-laki tersebut tidak kuat iman, maka sama saja dengan ia mempermainkan dan mengentengkan agamanya. Selain itu dalam tafsir Al�Misbah dijelaskan bahwa kebolehan tersebut adalah sebagai jalan keluar dari kebutuhan mendesak pada zaman itu.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 08 Sep 2022 01:48
Last Modified: 08 Sep 2022 01:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/12964

Actions (login required)

View Item View Item