Analisis Efektivitas Pembiayaan Modal Pertanian Barokah (MPB) Dengan Menggunakan Akad Murabahah di KSPS BMT UGT Sidogiri KCP Jember Kota.

Khoiriyah, Siti Aisyiyatul (2020) Analisis Efektivitas Pembiayaan Modal Pertanian Barokah (MPB) Dengan Menggunakan Akad Murabahah di KSPS BMT UGT Sidogiri KCP Jember Kota. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
Siti Aisyiyatul Khoiriyah_083 143 023.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini di latar belakangi oleh sektor pertanian yang merupakan sektor yang memiliki peran strategis bagi masyarakat dan pemerintah. Akan tetapi, keterbatasan akses permodalan menjadi salah satu permasalahan bagi para pelaku usaha disektor pertanian. Kurangnya permodalan menyebabkan para pelaku usaha disektor pertanian sulit untuk meningkatkan skala usahanya sehingga Baitul Mal Watamwil sebagai lembaga keuangan melakukan perannya sebagai penghimpun dan penyalur dana untuk membantu kebutuhan masyarakat berupa pembiayaan pada sektor pertanian. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana keefektivan pembiayaan MBP di KSPS BMT UGT Sidogiri KCP Jember Kota ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keefektivan Pembiayaan MPB di KSPS BMT UGT Sidogiri KCP Jember Kota. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penentuan subjek penelitian menggunakan key informan dengan teknik purposive, yaitu teknik pengambilan responden dengan pertimbangan tertentu.. Teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis deskriptif. Sedangkan untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Keefektivan pembiayaan Modal Pertanian Barokah (MPB) di KSPS BMT UGT Sidogiri KCP Jember Kota dapat dilihat melalui beberapa aspek diantaranya: 1. Prosedur pembiayaan sudah dinilai efektif, hal ini dibuktikan dengan diterapkannya analisis pembiayaan 5C secara keseluruhan. Hanya saja dalam prinsip Capital (modal yang dimiliki) tidak ada ketentuan luas lahan pertanian yang dimiliki, yang terpenting lahan itu benarbenar ada dan milik sendiri, bukan milik orang lain. 2. Jatuh tempo angsuran.sudah dinilai efektif dengan diberlakukannya denda sebesar 1% per bulan bagi nasabah yang telat membayar angsuran, menjadikan nasabah lebih disiplin dengan membayar angsuran tepat waktu.. 4. Jaminan atau agunan sudah efektif. Hal ini dibuktikan dengan memperhatikan factor-faktor ekonomis pada barang jaminan atau agunan. Akan tetapi akad yang digunakan dalam pembiayaan Modal Pertanian Barokah bukan menggunakan akad murabahah, melainkan menggunakan akad Murabahah Bil Wakalah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 21 Sep 2022 05:21
Last Modified: 21 Sep 2022 05:21
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13275

Actions (login required)

View Item View Item