Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Franchise Martabak Jakarta Di Wilayah Kabupaten Jember Menurut Fiqh Muamalah Dan Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba

Hibatullah, Falih Ahmad (2019) Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Franchise Martabak Jakarta Di Wilayah Kabupaten Jember Menurut Fiqh Muamalah Dan Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
Falih Ahmad Hibatullah_083 142 023.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Perlindungan Hukum dalam perjanjian martabak Jakarta masih menimbulkan konflik karena ada hal-hal yang belum dilaksanakan dan belum dipenuhi oleh kedua pihak, meskipun franchisor paham akan Peraturan Namun tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal tersebut bertentangan dengan PP RI No.42 Tahun 2007 tentang Waralaba misalnya tidak adanya perjanjian secara tertulis antara franchisor dengan franchisee, ini mengakibatkan tidak adanya pengawasan dan pembinaan dari franchisor. Selain itu juga franchisee tidak membayar royalty fee kepada franchisor, adapun franchisee yang memanfaatkan rahasia dagang (know how) milik franchisor dan kemudian akan mendistribusikan sendiri di wilayah franchisee. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa perlindungan hukum atas kedua belah pihak yaitu franchisee dan franchisor belum terlaksana dengan baik dan benar. Untuk itulah perlu mengkaji akan hal tersebut. Maka dari itu, timbullah pertanyaan dari peneliti mengenai (1) Bagaimana bentuk realisasi dan implementasi ketentuan perlindungan hukum dalam Franchise Martabak Jakarta di wilayah Kabupaten Jember? (2) Bagaiman perlindungan hukum para pihak dalam perjanjian franchise Martabak Jakarta di wilayah Kabupaten Jember menurut Fiqh Muamalah? (3) Bagaiman perlindungan hukum para pihak dalam perjanjian franchise Martabak Jakarta di wilayah Kabupaten Jember menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode Kualitatif, dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) . Dilakukan dengan ajak wawancara, observasi memberikan data terkait dengan segala sesuatu yang terkait dengan fenomena, bagaimana perlindungan hukum terhadap para pihak perjanjian franchise martabaka Jakarta di wilayah Kabupaten Jember. Kesimpulan penting dalam penelitian ini ialah (1) Bahwa bentuk realisasi dan implementasi ketentuan perlindungan hukum dalam franchise Martabak Jakarta di wilayah kabupaten Jember terhadap penerima dalam perjanjian waralaba yang dilakukan secara lisan, tidak secara tertulis oleh pemberi waralaba. Dan tidak ada pengawasan dari pemberi waralaba. (2) Bahwa Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Franchise Martabak Jakarta Di Wilayah Kabupaten Jember Menurut Fiqh Muamalah. Praktek akad perjanjian waralaba di Martabak Jakarta termasuk akad syirkah, oleh karena itu waralaba merupakan rangkaian dari beberapa akad syirkah yang mana unsur-unsur dari akad syirkah tersebut harus terlaksanakan dengan baik. (3) Bahwa Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Franchise Martabak Jakarta Di Wilayah Kabupaten Jember Menurut PP RI No. 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba belum terlaksana dengan baik dan juga ada perlindungan hukum para pihak mengenai STPW dan HaKI juga belum terlaksana dengan baik karena masih ada hak dan kewajiban para pihak yang belum terpenuhi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 21 Oct 2022 09:53
Last Modified: 21 Oct 2022 09:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13831

Actions (login required)

View Item View Item