Hukuman Bagi Tindak Pidana Pencurian Dalam Kitab Undang‐ Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Prespektif Empat Mazhab

Tamala, Evi (2019) Hukuman Bagi Tindak Pidana Pencurian Dalam Kitab Undang‐ Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Prespektif Empat Mazhab. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
Evi Tamala_S20154007.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

Pada prinsipnya, baik negara Islam maupun non Islam menginginkan negara yang aman dan tentram dari segala macam gangguan.Namun tidak menutup kemungkinan bahwa didalam sebuah negara terdapat sekelompok orang atau masyarakat yang ingin mendapatkan sesuatu yang diinginkan dengan cara yang muda tanpa bekerja keras dengan melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tindak pidana atau jarimah pencurian. pencurian adalah melakukan sesuatu tindakan terhadap orang lain secara tersembunyi. Adapun masalah tentang tindak pidana pencurian yang peneliti kaji dalam hal ini adalah hukuman tindak pidana pencurian dalam KUHPidana dan prespektif empat Mazhab. Dan pertanggung jawaban tindak pidana pencurian dalam KUHP diatur dalam pasal 362 KUHP dan menurut hukum Islam terdapat di firman Allah Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 38. Maka dengan ini peneliti mengambil fokus peneliti ini yaitu: 1). Bagaimana Hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHPidana) dan aspek jera. 2). Bagaimana hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian dalam perspektif empat Mazhab dan aspek jera. 3). Bagaimana komparasi antara KUHPidana dan empat Mazhab mengenai pertanggung jawaban bagi pelaku tindak pidana pencurian. Keimpulan dari penulis hukuman bagi tindak pidana pencurian dalam KUHPidana terdapat dalam pasal 362 KUHPidana hukuman bagi tindak pidana pencurian menurut Hukum Islam terdapat pada Al-Qur’an nul karim surat Al- Maidah ayat (38). Adapun pedekatan peneliti yang digunakan dalam peneliti ini adalah peneliti pustaka, Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan pada tahap ini peneliti mencari landasan teoretis dari permasalahan penelitiannya sehingga penelitian yang dilakukan bukanlah aktivitas yang bersifat “ trial and error”. Aktivitas ini merupakan tahapan yang amat penting. Bahkan dapat dikatakan, bahwa studi kepustakaan merupakan separuh dari keseluruhan aktivitas peneliti itu sendiri. Tujuan dan kegunaan studi kepustakaan pada dasarnya adalah menunjukkan jalan pemecahan permasalah penelitian dalam pertanggung jawaban tindak pidana pencurian dalam KUHPidana dan pendapat empat mazhab untuk memberikan aspek jera pada pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Temuan yang diperoleh dari peneliti ini antara lain menunjukkan bahwa dalam KUHPidana, tindak pidana pencurian diancam dengan penjara lima tahun dan denda, sedangkan hukum Islam bagi tindak pidana pencurian diacam dengan hukuman potong tangan apabilah memenuhi beberapa unsur dan syarat dalam hukum islam bagi pelaku pencurian, juga terdapat perbedaan pandangan dari segi hukuman ini sehingga hukuman dalam KUHPidana tidak berpengaruh untuk memberantas tindak pidana pencurian. Hukuman dalam hukum islam yaitu potong tanggan bisa membuat efek jera dan menjauhkan pelaku dari perbuatan tindak pidana pencurian sepanjang hidupnya. Dikarenakan sesunggunya hukuman ada bertujuan untuk membalas dan juga mencegahnya agar tidak terjadi lagi suatu tindak pidana pencurian tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 21 Oct 2022 09:53
Last Modified: 21 Oct 2022 09:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13834

Actions (login required)

View Item View Item