Penerapan Sanksi Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Korban Dalam Keadaan Pingsan Atau Tidak Berdaya ( Studi Komparatif Hukum Positif Dan Fiqh Jinayah)

Madurrohman Alif, Achmad Sabil (2020) Penerapan Sanksi Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Korban Dalam Keadaan Pingsan Atau Tidak Berdaya ( Studi Komparatif Hukum Positif Dan Fiqh Jinayah). Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
Achmad Sabil Madurrohman Alif_S20154001.pdf - Submitted Version

Download (4MB)

Abstract

Penerapan Sanksi Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Korban Dalam Keadaan Pingsan Atau TidaHukum adalah rangkaian peraturan-peraturan mengenai tingkah laku orang- orang yang boleh atau tidak boleh dilakukan karena sebagai suatu anggota masyarakat, sedangkan tujuan dari hukum adalah mengadakan keselamatan, dan tata tertib dalam masyarakat itu. Adapun masalah tentang tindak pidana yang peneliti kaji dalam hal ini adalah Penerapan Snksi Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Korban Dalam Keadaan Pingsan atau Tidak Berdaya dan siapapun yang melakukan Tindak Pidana Perkosaan baik dilakukan oleh aparat penengak hukum maupun warga sipil, baik secara sengaja maupun tidak sengaja dapat diancam dengan sanksi pidana penjara atau pidana kurungan. Dalam Hal ini Sehingga menurut peneliti sangat menarik apabila Penerapan Sanksi perkosaan terhadap korban dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya ini dikaji dan dipelajari lebih mendalam berdasarkan hukum pidana Islam dan hukum Positif yang berlaku di Indonesia. Maka dengan ini peneliti mengambil fokus penelitian ini yaitu: 1). Bagaimana Tinjauan Hukum Positif mengenai Penerapan sanksi tindak pidana perkosaan terhadap Korban dalam keadaan Pingsan atau Tidak berdaya ? 2). Bagaimana Tinjauan Fiqh Jinayah mengenai penerapan sanksi tindak pidana Perkosaan terhadap Korban dalam keadaan Pingsan atau tidak berdaya ? 3) Bagaimana Komparasi penerapan sanksi tindak pidana perkosaan terhadap Korban dalam keadaan Pingsan atau Tidak berdaya menurut perspektif hukum positif dan fiqh jinayah ? Adapun tujuan penulis dalam pembuatan skripsi ini yaitu : 1). Untuk mengetahui dan menjelaskan Tinjauan Hukum Positif mengenai penerapan sanksi tindak pidana perkosaan terhadap korban dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya 2). Untuk Mengetahui dan menjelaskan Tinjauan Fiqh Jinayah Mengenai konsep penerapan sanksi tindak pidana perkosaan terhadap korban dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya. 3) Untuk mengetahui dan menjelaskan Komparasi penerapan sanksi tindak pidana pemerkosaan terhadap Korban dalam keadaan Pingsan atau Tidak berdaya menurut perspektif hukum positif dan fiqh jinayah ? Adapun pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Pustaka,Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun penemuan penulis di dalam skripsi ini yaitu tentang penerapan sanksi bagi pelaku perkosaan terhadap korban dalam keadaan tidak berdaya ( meninggal dunia ) adalah ta’zir dan bukan di hukumi had, karena alasannya pada umumnya hal itu biasanya tidak menimbulkan syahwat dan organ korban yg telah meninggal dunia tidak berfungsi seperti semula, hal ini sesuai dengan perspektif imam hambali dan imam hanafi. Di sisi lain penemuan lain menurut hambali dan syafi pelaku perkosaan terhadap korban dalam keadaan tidak berdaya (Meninggal dunia) adalah di hukumi had apabila pelakunya bukan suami istri. Berdaya ( Studi Komparatif Hukum Positif Dan Fiqh Jinayah)

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 21 Oct 2022 09:53
Last Modified: 21 Oct 2022 09:53
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13836

Actions (login required)

View Item View Item