Asuransi Pertanian Dalam Perspektif Undang-undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

UYUN, ARIFATUL (2020) Asuransi Pertanian Dalam Perspektif Undang-undang No 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
ARIFATUL UYUN_S20162016.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki iklim tropis, dengan dua musim. Kondisi ini membuat sektor pertanian di Indonesia sangat bergantung pada kondisi alam. Sebagai langkah melindungi petani pemerintah melakukan upaya perlindungan dengan asuransi pertanian sebagai langkah pengalihan risiko dari kerugian yang kemungkinan akan terjadi yang disebabkan faktor-faktor tertantu. Asuransi pertanian yang diatur dalam Undang-undang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani mengatur tentang asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi/kerbau. Dalam penelitian terdapat tiga fokus penelitian yang dirumuskan oleh peneliti yaitu 1) Bagaimana perjanjian asuransi pertanian menurut Undangundang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani? 2) Bagaimana pengawasan terhadap asuransi pertanian menurut Undang-undang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani? 3) Bagaimana perlindungan hukum terhadap peserta asuransi pertanian menurut Undang-undang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Dengan tujuan untuk mengkaji konsep perjanjian serta aspek perlindungan dan pemberdayaan bagi petani menurut Undang-undang No 19 tahun 2013. Untuk mengidentifikasi masalah dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan berupa pendekatan pendekatan Perundang-undangan (Statute Aproach) dan konseptual (conceptual aproach). Sumber data primer yang peneliti gunakan yaitu Undangundang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. sebagai data pendukung, peneliti menggunakan buku, jurnal ilmiah, dan juga peraturan-peraturan yang berkaitan dengan asuransi pertanian. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Dalam perjanjian asuransi pertanian pihak penanggung merupakan perusahaan asuransi milik negara/daerah yang ditunjuk oleh pemerintah, dan petani sebagai tertanggung. Risiko yang dihadapi oleh petani yang diatur dalam peraturan menteri pertanian yaitu meliputi bencana, serangan organisme pengganggu tumbuhan, wabah penyakit hewan menular, dampak perubahan iklim, dan jenis risiko yang lain. Bantuan bantuan premi yang diatur dalam keputusan menteri pertanian sebesar 80% dan 20% menjadi kewajiban petani. 2) Pengawasan dalam asuransi menjadi wewenang OJK. Dalam Undang-undang No 19 tahun 2013 pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting, pemerintah sebagai stackholder dalam membuat regulasi peraturan dalam pelaksanaan asuransi pertanian, dan masyarakat sebagai pelaksana asuransi pertanian yang di lindungi oleh Undang-undang. 3) Dalam memberikan upaya perlindungan hukum kepada petani, pemerintah membuat program yang diatur dalam Undang-undang No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, untuk menjamin stabilitas hasil pertanian di Indoenesia. Upaya perlindungan kepada petani dilakukan untuk memperoleh prasarana dan sarana produksi, kepastian usaha, melindungi petani dari risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, dan perubahan iklim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 24 Oct 2022 02:28
Last Modified: 24 Oct 2022 02:28
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13860

Actions (login required)

View Item View Item