Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Perspektif KUHPerdata Tentang Sewa.

RISKI, AHMAD (2019) Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Perspektif KUHPerdata Tentang Sewa. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
AHMAD RISKI_083 142 098.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perjanjian sewa-menyewa tanah antara mandor perhutani dengan warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember dalam perjanjiannya sewa-menyewa tanah tersebut dilakukan dalam bentuk perjanjian secara lisan saling percaya dan menjaga satu sama lain. Hal itu tanpa adanya sepengetahuan dari Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember yang seharusnya perjanjian kerjsama bagi hasil, sehingga menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu masalah ini menarik untuk diteliti. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Bentuk Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember? 2) Faktor Apa Saja Yang Melatarbelakangi Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember? 3) Bagaimana Pelaksanaan Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Perspektif KUHPerdata? Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk Mendeskripsikan Bentuk Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember. 2) Untuk Mendeskripsikan Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember. 3) Untuk Mendeskripsikan Pelaksanaan Pemanfaatan Tanah Perhutani Oleh Warga Di Desa Badean Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember Perspektif KUHPerdata Tentang Sewa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif analisis deskriptif datanya yaitu mendeskripsikan objek dalam bentuk narasi yang di dapat dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi, pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber data. Penelitian ini memperoleh kesimpulan: 1) bentuk Pemanfaatan tanah Perhutani yang dilakukan antara mandor perhutani dengan warga Di Desa Badean yaitu bentuk perjanjian sewa secara lisan dengan asas saling percaya. 2) Faktor yang melatarbelakangi pemanfaatan tanah Perhutani tersebut yaitu keadaan ekonomi warga Di Desa Badean menengah kebawah dan letak geografisnya dipegunungan yang subur untuk pertanian maka dilakukan proses perjanjian sewa antara warga Desa Badean dengan mandor perhutani sangat menguntungkan kedua belah pihak. 3) perjanjian sewa cacat dari awal kesepakatan antara mandor dengan warga Desa Badean tanpa sepengetahuan dari Perhutani Pemangku Kesatuan Hutan (KPH) Jember dan terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang seharusnya perjanjian kerjasama bagi hasil. Sehingga hal ini tidak sesuai dengan Perspektif KUHPerdata tentang sewa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 24 Oct 2022 03:03
Last Modified: 24 Oct 2022 03:03
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13877

Actions (login required)

View Item View Item