Kajian Yuridis Normatif Kewenangan Legislasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Wujud Sistem Bikameral Di Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen IV

ALFARIZ, WILDAN LUTFI (2019) Kajian Yuridis Normatif Kewenangan Legislasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sebagai Wujud Sistem Bikameral Di Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen IV. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
WILDAN LUTFI ALFARIZ_S20153020.pdf - Submitted Version

Download (1MB)

Abstract

Salah satu hasil amandemen UUD 1945, adalah munculnya lembaga Negara baru dalam sistem perwakilan rakyat Indonesia yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Semula ide pembentukan Dewan Perwakilan Daerah dikaitkan dengan upaya untuk merestrukturisasikan bangunan parlemen Indonesia menjadi dua kamar (bicameralism). Berdasarkan perubahan Ketiga UUD 1945, gagasan pembentukan Dewan Perwakilan Daerah dalam rangka restrukturisasi parlemen Indonesia menjadi dua kamar telah diadopsikan. Jika ketentuan mengenai Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam Pasal 20, maka keberadaan Dewan Perwakilan Daerah diatur dalam Pasal 22 C dan Pasal 22D. Perubahan ketiga UUD 1945 hasil sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2001 justru mengadopsi gagasan parlemen bicameral yang bersifat soft. Kedua kamar dewan perwakilan tersebut tidak dilengkapi dengan kewenangan yang sama kuat. Yang lebih kuat tetap Dewan Perwakilan Rakyat, sedangkan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah hanya bersifat tambahan dan terbatas pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Dalam pasal 22D ayat (1),(2), dan (3), dinyatakan: (1) Dewan Perwakilan Daerah dapat mengajukan kepada DPR rancangan Undang-Undang. (2) Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan Undang-Undang. (3) Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang. Fokus penelitian dari skripsi ini adalah: (1) Bagaimana Kewenangan Legislasi DPD Sebagai Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia?. (2) Bagaimana Eksitensi DPD sebagai wujud Sistem Bikameral Menurut UUD 1945 Amandemen IV?. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk Menjelaskan Kewenangan Legislasi DPD Sebagai Lembaga Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. (2) Untuk Menjelaskan Eksitensi DPD sebagai wujud Sistem Bikameral Menurut UUD 1945 Amandemen IV. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). yaitu penelitian dengan cara mengkaji dan menelaah sumber-sumber tertulis yang terkait dengan objek pembahasan supaya dapat diperoleh data-data yang jelas, sehingga dapat membantu dalam kajian ini, dan jenis ini terkait dengan apa yang di sajikan dengan cara baru. Dengan berpijak pada berbagai literature-literature dan dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu : 1) Kedudukan DPD sebagai lembaga legislatif dalam rangka pembentukan Undang-Undang menurut Undang- Undang Dasar 1945 adalah terbatas baik dilihat dari bentuk kelembagaan maupun dilihat dari lingkup kewenangannya. 2). Penguatan kedudukan hukum kelembagaan DPD berdasarkan konstitusi menjadi salah satu isu yang sedang dikumandangkan di tataran internal DPD. Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat tumpulnya peranan DPD dalam mengawal proses legislasi sehingga wacana penguatan kelembagaan DPD tersebut menjadi isu yang terus dilemparkan oleh anggota DPD ke pemerintah guna memaksimalkan fungsi DPD sendiri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 25 Oct 2022 02:38
Last Modified: 25 Oct 2022 02:38
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13955

Actions (login required)

View Item View Item