Implementasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo No 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Ditinjau Maslahah Mursalah.

NUR FASDIANA, SITTI RAHMA (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo No 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Ditinjau Maslahah Mursalah. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
SITTI RAHMA NUR FASDIANA_S20153010.pdf - Submitted Version

Download (5MB)

Abstract

Kota Madya Probolinggo mengeluarkan ketetapan sendiri dengan dibentuknya Peraturan Daerah Kota Probolinggo No 2 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tujuannya untuk menjadikan pedoman dalam pembentukan produk Hukum di Kota Probolinggo. Berdasarkan Peraturan daerah Kota Probolinggo No 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwasannya Implementasi dari Peraturan Daerah tersebut perlu diteliti secara mendalam, yang mana peneliti akan meneliti 1.Bagaimana Prosedur Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kota Probolinggo berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo no 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah? 2.Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo no 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ditinjau dari Maslahah Mursalah? Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini merujuk kembali kepada fokus penelitian, tujuan penelitian, serta manfaat penelitian sehingga penelitian ini lebih tepatnya mengacu pada jenis peneletian kualitatif yang bersifat Normativ Empiris. Berkaitan dengan penelitian ini Setelah dilakukannya penelitian maka peneliti dapat menyimpulkan 1.Perencanaan penyusunan Produk Hukum dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Walikota. Rancangan yang disiapkan oleh DPRD disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada walikota untuk dilakukan pembahasan, dan selanjutnya dilakukan Evaluasi, jika telah dilaksanakan maka pembinaaan terhadap produk hukum daerah dilakukan melalui fasilitasi terhadap rancangan perda sebelum mendapat persetujuan, Rancangan perda yang telah mendapatkan noreg ditetapkan oleh walikota serta dengan dibubuhkann tanda tangan paling lama 30 hari sejak rancangan produk hukum disetujui bersama Walikota dan DPRD. Rancangan produk hukum yang telah diberikan noreg, dilakukan penetapan dan pengundangan sertan penadataganan oleh walikota, penandatanganan produk hukum dibuat dengan beberapa rangkap seseuai kebutuhan sebagai pendokumentasian, serta dilakukan penyebarluasan. 2. implementasi dari peraturan daerah kota probolinggo no 2 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah, kurang dalam pelaksanaannya oleh pemerintah, namun jika ditinjau dimasukkan dalam ciri-ciri maslahah mursalah pemerintah kurang dalam menciptakan kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 25 Oct 2022 07:06
Last Modified: 25 Oct 2022 07:06
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/13978

Actions (login required)

View Item View Item