Reni Pratiwi, Kepemimpinan Istri Dalam Keluarga Menurut Hukum Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Patah, (Palembang, 2016). Vina Nuril Wahda. Kepemimpinan Perempuan dalam Islam (Studi komparasi Pemikiran Amina Wadud Muadah mulia ). ( Progam Studi Ilmu Al-Qur’ dan Tafsir Insitut Agama Islam Negeri Jember : Jember, 2018) Wahyu ismatullah, Kepemimpinan Perempuan Dalam Pandangan Masyarakat Babakan Tasikmalaya ( Analisa terhadap hadits lan yuliha qowmun walaww amrahum imraatan ), (Jakarta : progam study Ushuludin Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayahatullah, 2014). Zulkifli, Konsep Kepemimpinan Perempuan (Study Komparasi atas penafsiran Nasaraudin Umar dan Kh. Husain Muhammad ) Fakultas Ushuludin Studi Agama dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta, 2010). INTERNET https:majidbsz. wordpress.com/2008/6/30/pengertian-masyarakat. http:// www. Sarjanaku.com/2011/08/ pengertia-hukum-islam-syariat- islam. http://www.fredomsiana.com/2018/07pengertian-hukum-taklifi-fungsi-hukum

MUZAKI, AHMAD ADHFAR (2019) Reni Pratiwi, Kepemimpinan Istri Dalam Keluarga Menurut Hukum Islam, Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Patah, (Palembang, 2016). Vina Nuril Wahda. Kepemimpinan Perempuan dalam Islam (Studi komparasi Pemikiran Amina Wadud Muadah mulia ). ( Progam Studi Ilmu Al-Qur’ dan Tafsir Insitut Agama Islam Negeri Jember : Jember, 2018) Wahyu ismatullah, Kepemimpinan Perempuan Dalam Pandangan Masyarakat Babakan Tasikmalaya ( Analisa terhadap hadits lan yuliha qowmun walaww amrahum imraatan ), (Jakarta : progam study Ushuludin Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayahatullah, 2014). Zulkifli, Konsep Kepemimpinan Perempuan (Study Komparasi atas penafsiran Nasaraudin Umar dan Kh. Husain Muhammad ) Fakultas Ushuludin Studi Agama dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta, 2010). INTERNET https:majidbsz. wordpress.com/2008/6/30/pengertian-masyarakat. http:// www. Sarjanaku.com/2011/08/ pengertia-hukum-islam-syariat- islam. http://www.fredomsiana.com/2018/07pengertian-hukum-taklifi-fungsi-hukum. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
AHMAD ADHFAR MUZAKI_S20151010.pdf - Submitted Version

Download (3MB)

Abstract

Menjadi suatu kewajiban bagi seorang laki-laki atau suami untuk menjadi pemimpin dalam rumah tangganya, mulai mencari nafkah untuk istri dan anak-anak, mendidik anak-anak, penjagaan hubungan rumah tangga dalam masyarakat, dan urusanurusan lain yang melibatkan rumah dengan kehidupan sosial. Adapun ulama baik mufassir maupun fuqaha memberi kriteria bahwa suami yang menjadi pemimpin rumah tangga adalah yang mempunyai kelebihan dan telah memberikan nafkah kepada keluarganya. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan seorang perempuan bisa menggantikan posisi suaminya dalam memimpin sebuah rumah tangga. Apalagi suaminya telah meninggal dunia maka secara tidak langsung kepemipinan rumah tangga akan diserahkan kepada istrinya, seperti halnya yang akan diteliti oleh peneliti di Dusun Durbugan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah :1) Bagaimana cara kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga setelah ditinggal oleh suaminya ( Studi kasus di Dusun Durbugan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember?. 2) Bagaimana padandangan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga setelah ditinggal mati oleh suaminya (Studi kasus di Dusun Durbugan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember ?. 3) Bagaimana pandangan hukum islam terhadap kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga setekah di tinggal mati oleh suaminya (Studi kasus di Dusun Durbugan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendekripsikan pandangan masyarakat dan hukum islam terhadap istri sebagai pemimpin rumah tangga, seperti yang dialami beberapa rumah tangga yang ada di Dusun Durbugan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Metode yang di gunakan dalam metode penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, dengan cara mereduki data, penyajian data dan kesimpulan. hal ini untuk menganalisis kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga di Dusun Durbgan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember dalam prespektif masyarakat dan hukum islam. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara dan dokumenter. Penelitian ini memperoleh kesimpulan 1) Perempuan sebagai pemimpin ruamh tangga harus mengajari agama yang baik kepada anak-anaknya, mengajari akhlak yang baik kepada anak-anaknya, dan juga mempunyai kewajiban mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya. 2) Beberapa pandangan masyrakat terhadap kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga adalah tentang bagaimana dia melaksanakan tugas-tuganya dan tanggung jawab yang dipegangnya. seperti mengurus anak-anaknya dan rumah tangga. Apalagi setelah ditinggal mati oleh suaminya. 3) kepemimpinan perempuan dalam rumah tangga menurut hukum islam diperbolehkan., karena yang paling penting menjadi seorang pemipin ialah keahlian dan tanggung jawab. Apalagi dalam konteks rumah tangga, jika suaminya telah meninggal dunia maka yang menggantikan posisinya dalam memimpin sebuah rumah tangga ialah istrinya sendiri.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 26 Oct 2022 03:45
Last Modified: 26 Oct 2022 03:45
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14045

Actions (login required)

View Item View Item