Akad Utang Piutang Dengan Pelunasan Barang Di Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Ditinjau Dari Hukum Perdata Dan Fiqih Muamalah.

AMIRULLAH, MOH. (2019) Akad Utang Piutang Dengan Pelunasan Barang Di Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Ditinjau Dari Hukum Perdata Dan Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
MOH. AMIRULLAH_083 132 074.pdf - Submitted Version

Download (20MB)

Abstract

Praktik akad utang piutang uang dengan pelunasan barang di Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep ini semula diawali oleh usaha jual beli ikan yang dilakukan oleh penjual dengan pembeli. Adapun usaha yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut adalah jual beli ikan. Dalam prakteknya, transaksi yang dilakukan oleh penjual adalah mengirim ikan kepada para pembeli setiap 5 hari sekali dengan pembayaran secara kontan ataupun ditangguhkan. Dalam hal ini ketika pembayarannya dilakukan dengan cara ditangguhkan secara tidak langsung telah melakukan suatu akad utang piutang. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik akad utang piutang dengan pelunasan barang di desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep?. 2) Bagaimana pandangan hukum perdata dan fiqih muamalat terhadap akad utang piutang dengan pelunasan barang di desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep?. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mendiskripsikan praktik akad utang piutang dengan pelunasan barang di desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. 2) Mendiskripsikan pandangan hukum perdata dan fiqih muamalat terhadap akad utang piutang dengan pelunasan barang di desa Kalisangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subyek penelitian menggunakan snowball sampling. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian adalah 1) Praktik akad utang piutang dengan pelunasan barang di desa Kalisangka adalah dimulai dengan negosiasi antara muqrid dan muqtarid tanpa saksi dan secara lisan menyangkut harga yang disesuaikan dengan nilai dan jumlah ikan yang ditransaksikan, janga waktu pembayaran yang ditangguhkan oleh muqrid, serta alat tukar berupa barang yang disepakati bersama dengan melihat unsur nilai ekonomis barang dan penangguhan pembayarannya. 2) Pandangan hukum perdata dan fiqih muamalat terhadap akad utang piutang dengan pelunasan barang di desa Kalisangka adalah bahwa akad utang piutang yang dilakukan secara umum telah sesuai dengan dua kajian hukum tersebut, kecuali tentang konsep perjanjiannya menurut fiqih muamalat. Akad transaksi ini merupakan akad bai’ bitsaman ajil dimana pembayaran atas harga jual dilakukan dengan tempo atau waktu tertentu di waktu yang mendatang dengan ketentuan yang diatur melalui kesepaktan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 26 Oct 2022 07:41
Last Modified: 26 Oct 2022 07:41
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14075

Actions (login required)

View Item View Item