Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Desa Patemon Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo).

UDIN, JAMIL (2019) Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Di Desa Patemon Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo). Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
JAMILUDIN_S20162042.pdf - Submitted Version

Download (39MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga berkaitan dengan transaksi elektronik, karena dalam undang-undang tersebut ada aturan yang mengatur tentang hak-hak konsumen. Perlindungan konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Oleh karena itu peneliti ingin menggali masalah perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan KHES Adapun fokus masalah ini 1) Bagaimana perilaku masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik yang terjadi di masyarakat desa patemon kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo?.2) Bagaimana tinjauan Undangundang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Desa Patemon Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo?. 3) Bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tentang perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Desa Patemon Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik yang ada di Desa patemon menurut tinjauan Undang-undang perlindungan konsumen dan KHES. Pendekatan ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (fild research).Metode pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian di peroleh kesimpulan bahwa Akibat dari kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan transaksi elektronik, masyarakat sering menjadi korban dari pelaku usaha yang tidak memiliki I’tikad baik seperti penipuan, ketidaksesuaian barang yang di jualnya dan juga tidak bisa melihat kedewasaan dari konsumennya. Menurut Undang-undang Nomer 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap Polemik Perlindungan Hukum bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik melalui media sosial itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang perlindungan konsumen pada poin ke 3 tentang hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa. Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah tentang perlindungan konsumen dalam transaksi elektronik di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo adalah pemberian perlindungan berupa hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan akad jual beli) yaitu termasuk pada bentuk Khiyar Ghabn dan Khiyar Taghrib. Khiyar ini sangat penting dalam upaya melindungi hak-hak konsumen di mana posisi konsumen yang seringkali dirugikan oleh pelaku usaha yang curang dengan menjual barang yang tidak sesuai dengan yang dipesan atau yang ada digambar, sehingga konsumen bisa meminta ganti rugi atau membatalkan akad tersebut. Jika ada yang melakukan ingkar janji maka dikenakan sanksi yang sesuai dengan Pasal 38 KHES yaitu membayar ganti rugi, pembatalan akad, peralihan resiko, denda dan membayar biaya perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 27 Oct 2022 01:29
Last Modified: 27 Oct 2022 01:29
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14104

Actions (login required)

View Item View Item