Praktek Jual Beli Satwa Liar Burung Dilindungi Di Desa Tutul Kecamatan Balung Kabupaten Jember (Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Serta Hukum Islam).

RAMADHAN, MUHAMMAD RIZAL (2019) Praktek Jual Beli Satwa Liar Burung Dilindungi Di Desa Tutul Kecamatan Balung Kabupaten Jember (Perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Serta Hukum Islam). Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
MUHAMMAD RIZAL RAMADHAN_083 142 008.pdf - Submitted Version

Download (8MB)

Abstract

Kegiatan muamalah setiap hari dilakukan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya adalah jual beli, perkembangan zaman serta kebutuhan manusia yang selalu meningkat dari waktu ke waktu membuat manusia dituntut untuk memanfaatkan apapun yang ada dibumi untuk dijadikan sumber ekonomi salah satunya jual beli satwa liar burung dilindungi di rumah-rumah maupun didunia maya, kepedulian masyarakat yang sangat kurang terhadap satwa liar burung dilindungi kepada masyarakat untuk memperjualbelikannya. Sedangkan dari proses transaksi antara penjual dan pembeli burung. Dalam hal ini penjual tidak mempunyai surat izin yang dimilikinya dan penjual cenderung menjual burung yang dilindungi tidak memiliki surat izin dari balai konservasi sumber daya alam (BKSDA). Sehingga penjual burung dilindungi melanggar dalam proses jual belinya. Praktek jual beli burung seperti ini jelas ada salah satu pihak dirugikan. Fokus masalah yang diangkat dalam penelitian ini diantaranya : 1) Bagaimana praktek jual beli satwa liar burung dilindungi di desa Tutul kecamatan Balung Jember 2) Bagaimana praktek jual beli satwa liar burung dilindungi di desa Tutul kecamatan Balung, Jember dalam perspektif Hukum Islam 3) Bagaimana praktek jual beli satwa liar burung dilindungi di desa Tutul Kecamatan Balung, Jember dalam perspektif UU No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisstemnya. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan praktek akad jual beli satwa liar burung dilindungi di desa Tutul Kecamatan Balung, Jember. 2) Untuk mendeskripsikan praktek jual beli satwa liar burung dilindungi di desa Tutul kecamatan Balung, Jember dalam perspektif Hukum Islam. 3) Untuk mendeskripsikan praktek jual beli satwa liar burung dilindungi di desa Tutul Kecamatan Balung, Jember dalam perspektif UU No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisstemnya. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan pendekatan penelitian kualitatif. Yaitu pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancaea, dokumentasi atau kuesioner. Analisis yang digunakan yaitu analisis yang digunakan yaitu analisis menguji kredibilitas. Dengan menggunakan triangulasi teknik sebagai instrumen keabsahan data. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu : 1) Praktek jual beli satwa liar burung dilindungi di desa tutul kecamatan balung adalah sebagai berikut: Dalam prakteknya kegiatan jual beli satwa liar burung dilindungi ada beberapa tahapan: pertama adalah tahap transaksi, serta tahap tukar menukar sesama penjual. Jual beli burung yang dilindungi penjual tidak mempunyai surat izin kepemilikan dan penjual sering menjual burungnya tanpa surat izin sehingga penjual satwa yang dilindungi melanggar dalam proses jual belinya. 2) Perspektif Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati terhadap praktek jual beli burung dilindungi yaitu dalam penjelasan pasal 21 ayat 2 huruf a bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Sedangkan pasal 36 ayat 1 bahwa pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan dalam bentuk pemeliharaan untuk kesenangan jadi isi dari undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya belum bisa mengkuatkan hukum perlindungan satwa liar di indonesia. 3) Perspektif hukum islam terhadap praktek jual beli burung dilindungi yaitu Pembeli mengamati dan melihat burung yang diinginkan. Dalam hal ini penjual tidak mempunyai surat izin yang dimilikinya dan penjual cenderung menjual burung yang dilindungi tidak memiliki surat izin dari balai konservasi sumber daya alam (BKSDA). Sehingga penjual burung dilindungi melanggar dalam proses jual belinya. Praktek jual beli burung seperti ini jelas ada salah satu pihak dirugikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 01 Nov 2022 01:37
Last Modified: 01 Nov 2022 01:37
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14316

Actions (login required)

View Item View Item