praktik perceraian bagi aparatur sipil negara di pengadilan agama bondowoso tahun 2018.

FIRDAUS FIRMANSYAH, NUR MUHAMMAD (2019) praktik perceraian bagi aparatur sipil negara di pengadilan agama bondowoso tahun 2018. Undergraduate thesis, IAIN Jember.

[img] Text
NUR MUHAMMAD FIRDAUS FIRMANSYAH_083141013.pdf - Submitted Version

Download (5MB)

Abstract

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan berusaha semaksimal mungkin adanya perceraian dapat dikendalikan dan menekan angka perceraian kepada titik yang paling rendah. Namun, Praktik perceraian bagi ASN yang terjadi di PA Bondowoso menurut penulis terkesan memberikan kemudahan bagi ASN untuk melakukan perceraian, hal itu dimulai dari mendaftarkan permohonan/gugatannya ke meja 1 meskipun izin dari pejabat instansi terkait belum dilampirkan, perkara tetap dapat diproses pengadilan. Melihat begitu berpengaruhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi panutan bagi masyarakat yang pada akhirnya menjadi suri tauladan bagi mereka tentunya harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam kehidupan rumah tangga mereka dan juga ketika ingin bercerai pun tetap harus menaati aturan yang berlaku, sehingga hal tersebut akan berdampak positif bagi masyarakat itu sendiri. Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini antara lain: 1) Bagaimana alasan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Bondowoso? 2) Bagaimana prosedur pelaksanaan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Bondowoso? 3) Bagaimana proses putusan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Bondowoso? Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui alasan perceraian yang sering diajukan ASN di Pengadilan Agama Bondowoso, 2) Untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Bondowoso, 3) Untuk mengetahui proses putusan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Bondowoso. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif field research dengan teknik analisis deskriptif; yaitu dengan cara mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan menurut kualitas dan kebenarannya. Dalam hal ini untuk mendeskipsikan bagaimana implementasi perceraian bagi ASN di PA Bondowoso. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah: 1) Alasan perceraian sebagai pemicu perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi yang paling dominan diajukan ASN di Pengadilan Agama (PA) Bondowoso Tahun 2018 dalam gugatan/permohonan perceraian dikarenakan faktor ekonomi, perselingkuhan dan lain-lain. 2) Prosedur perceraian bagi Aparatur Sipil Negara adalah telah sesuai dengan aturan sebagaimana diatur, kecuali ada beberapa hal seperti ASN yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bondowoso tidak melampirkan surat izin dari atasan ketika melakukan pendaftaran di meja 1 bukan menentang tetapi ketidaktahuan dan atau secara sengaja belum melampirkan. 3) Dalam proses putusan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Agama Bondowoso hakim tidak melihat mekanisme dan aturan pemerintah dalam hal ini adalah PP No. 10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN dengan penting.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal As-Syakhsyiyyah
Depositing User: Mr abdul mangang
Date Deposited: 01 Nov 2022 04:05
Last Modified: 01 Nov 2022 04:05
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/14339

Actions (login required)

View Item View Item