Ketidakpastian Harga Pada Praktik Jual Beli Tembakau Di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember

Salsabila, Navisa (2022) Ketidakpastian Harga Pada Praktik Jual Beli Tembakau Di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN KHAS Jember.

[img] Text
sangat skripsi anyear.pdf

Download (1MB)

Abstract

Navisa Salsabila, 2022: Ketidakpastian Harga Pada Praktik Jual Beli Tembakau Di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember.

Dalam konteks ekonomi Islam, ketidakpastian menyebabkan munculnya risiko. Resiko dan ketidakpastian ini dirujukkan dengan pembicaraan gharar dalam masalah fiqih. Ketika gharar juga dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat ketidakpastian (uncertainty), maka jual-beli gharar berarti sebuah jual-beli yang mengandung ketidaktahuan atau ketidakpastian antara kedua belah pihak yang bertransaksi. Dengan demikian, transaksi jual-beli sesuatu yang tidak pasti tersebut dilarang dalam islam, karena termasuk katagori perbuatan maysir atau (spekulasi).
Adapun fokus masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana ketidakpastian harga pada praktik jual beli tembakau di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember? 2. Apa saja faktor yang mempengaruhi terjadinya ketidakpastian harga pada praktik jual beli tembakau di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember? 3. Apa dampak terjadinya ketidakpastian harga pada jual beli tembakau di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember?. Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk memahami ketidakpastian harga pada praktik jual beli tembakau di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi ketidakpastian harga pada praktik jual beli tembakau di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, Untuk mengetahui dampak terjadinya ketidakpastian harga pada praktik jual beli tembakau di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif – deskriptif. Lokasi penelitan dilakukan di Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Dalam menentukan informan pada lokasi penelitian tersebut ditentukan dengan metode purposive. Jenis data pada penelitian ini adalah data primer karena terjun langsung ke lapangan dan dikumpulkan dengan metode wawancara yang mendalam, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data diuji dengan teknik trianggulasi sumber dengan mengecek kembali data melalui sumber yang berbeda.
Hasil penelitian dan pembahasan sebagaimana yang telah diuraikan oleh peneliti. Seseorang bisa terjadi praktik ketidakpastian harga dalam melakukan transaksi jual beli apabila diantara kedua belah pihak sama-sama tidak mengetahui informasi terkait harga. Namun mereka tetap melakukan transaksi jual beli tersebut sehingga menentukan harga dengan spekulasi. Dapat ditekankan bahwa Islam tidak melarang suatu akad karena setiap bertransaksi tidak jauh dari resiko atau ketidakpastian. Hanya bila resiko tersebut sebagai upaya untuk membuat satu pihak mendapatkan keuntungan atas pengorbanan orang lain, maka hal tersebut temtu tidak diperbolehkan. Faktor yang mempengaruhi ketidakpastian harga yaitu batasan pabrik, perubahan cuaca dan jadwal tanam. Dampak terjadinya ketidakpastian harga ada dua. Dampak positif yaitu mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan lebih berhati-hati dalam memperhatikan jadwal tanam. Dampak negatif yaitu mengurangi pendapatan petani, mengarah pada risiko dan kebingungan untuk menjual barangnya.

Kata Kunci: Ketidakpastian, Jual-beli, Tembakau

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140101 History of Economic Thought
14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140102 Macroeconomic Theory
14 ECONOMICS > 1401 Economic Theory > 140104 Microeconomic Theory
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syariah
Depositing User: Mrs NAVISA Salsabila
Date Deposited: 24 Nov 2022 09:18
Last Modified: 24 Nov 2022 09:18
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15276

Actions (login required)

View Item View Item