Perlindungan Hukum Pada Penggunaan Jasa Layanan Pinjaman Online (Financial Technology) Atas Tindakan Penipuan Dan Ilegal

Labib, Muhammad (2022) Perlindungan Hukum Pada Penggunaan Jasa Layanan Pinjaman Online (Financial Technology) Atas Tindakan Penipuan Dan Ilegal. Undergraduate thesis, UIN KH Achmad siddiq Jember.

[img] Text
Skripsi Muhammad Labib fiks banget 1-2-3-4.pdf

Download (888kB)

Abstract

ABSTRAK
Muhammad Labib, 2022: Perlindungan Hukum Pada Pengguna Jasa Layanan Pinjaman Online (Financila Technology) Atas Tindakan Penipuan dan Ilegal

Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pinjaman Online

Munculnya pinjaman online membuat masyarakat banyak melakukan transaksi pinjaman online tersebut. Akan tetapi semakin banyaknya perusahaan penyedia pinjaman online, semakin banyak pula kejahatan yang dilakukan oleh penyedia pinjaman online dan bisa merugikan para pengguna pinjaman online tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan pinjaman online. tidak hanya itu, otoritas jasa keuangan berperan sangat penting yang mempunyai wewenang dalam melaksanakan pengawasan kepada perusahaan berbasis technology.
Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu 1). Apa perlindungan Hukum pada pengguna jasa layanan pinjaman online atas tindakan penipuan dan illegal? 2). Apa peran Otoritas Jasa Keuangan pada pengguna jasa layanan pinjaman online?
Tujuan dari penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui apa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa layanan pinjaman online atas tindakan penipuan dan illegal. 2). Untuk mengetahui apa peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Pengguna jasa layanan pinjaman online.
Penelitian ini merupakan penelitian normative yaitu penelitian yang menguunakan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang – undang. Penelitian ini juga dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara menelusuri terhadap peraturan – peraturan dan literatur – literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Adapun hasil penelitian ini yaitu Dalam pemberian perlindungan hukum terhadap pengguna jasa layanan pinjaman online, OJK menerbitkan perturan yaitu POJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi dan informasi. Dan juga POJK No.13 /POJK.02/2008 tentang inovasi keuangan digital disektor jasa keuangan. Perlindungan hukum bisa dilakukan setelah adanya sengketa yang terjadi antara pengguna dengan pengguna lainnya. Peraturan tersebut merupakan peraturan yang pertama kali dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam melindungi permasalahan fintech secara langsung. Otoritas jasa keuangan memiliki peran yang sangat penting yaitu memiliki wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan berbasis teknologi informasi. OJK sendiri dibentuk untuk memberikan dampak tumbuhnya perekonomian yang berkelanjutan dan stabil. OJK dibentuk diharapkan dapat mendukung kepentingan disktor jasa keuangan secara menyeluruh sehingga dapat bersaing dibidang perekonomian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam
Depositing User: Muhammad Labib
Date Deposited: 28 Nov 2022 01:50
Last Modified: 28 Nov 2022 01:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15377

Actions (login required)

View Item View Item