wastikawati, Firsa (2022) Transaksi Jual Beli Online Secara Dropshipping Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kalangan Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi syariah Angkatan 2018 Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember). Undergraduate thesis, UIN KH Achmad Siddiq Jember.
Text
Watermark Firsa Wastikawati_S20182063.pdf Download (1MB) |
Abstract
Pada transaksi jual beli online secara dropshipping merupakan sistem jual
beli online yang dilakukan melalui media sosial. Hal ini untuk mencapai
kemudahan bertransaksi antara penjual dan pembeli. Namun dalam praktik jual
beli online secara drophipping ini ditemukan beberapa masalah dalam transaksi
jual beli secara dropshipping, diantaranya yaitu barang yang dijual oleh
dropshipper tidak dimilikinya terlebih dahulu, kemudian ada unsur ketidakjelasan
pada barang yang diperjualbelikan. Jual beli seperti ini hanya akan merugikan
pihak pembeli dan juga dapat merugikan penjual karena penjual yang hanya
berperan sebagai dropshipper dapat mengalami kesulitan ketika menerima
komplain dari pembeli atas ketidaksesuain barang yang dipesannya.
Fokus penelitian dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana bentuk
transaksi jual beli online secara dropshipping di kalangan Mahasiswa Prodi
Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, angkatan 2018 UIN KHAS Jember?
2. Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syari‟ah dalam transaksi jual beli
online secara dropshipping di kalangan Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi
Syariah, Fakultas Syariah, UIN KHAS Jember?
Jenis dan pendekatan penelitian ini adalah yuridis empiris atau jenis
penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang langsung dilakukan
dilapangan atau responden. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan peneliti
dalam menulis skripsi ini adalah pendekatan kualitatif
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa: 1. Bentuk dari transaksi jual
beli online secara dropshipping yang dilakukan dikalangan mahasiswa prodi
Hukum Ekonomi Syariah, angkatan 2018 yaitu dropshipper mempromosikan
barang di sosial media yang di miliknya, jika tertarik pada barang yang di jual
oleh dropshipper, pembeli menghubungi dropshipper, pembeli membayar dengan
cara mentransfer kepada dropshipper dan memberi alamat, dropshipper
menghubungi supplier untuk memesan barang yang sudah dipesan oleh pembeli,
dropshipper membayar dengan cara mentransfer kepada supplier dengan harga
normal yang sudah disepakati bersama, dan alamat yang diberi oleh pembeli,
supplier mengirim barang pesanan sesuai dengan alamat yang diberikan pembeli
ke jasa pengirim, pembeli menunggu barang pesanannya sampai. 2. Pandangan
hukum ekonomi syariah dalam transaksi jual beli online secara dropshipping di
kalangan mahasiswa ini hukumnya dibolehkan asalkan selama bertransaksi tidak
mengandung unsur-unsur yang dapat merusak sahnya jual beli seperti
mengandung riba, kezhaliman, penipuan, kecurangan, dan sejenisnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012702 al-Salam & al-Istishna’ |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Islam |
Depositing User: | Firsa Wastikawati |
Date Deposited: | 28 Nov 2022 07:34 |
Last Modified: | 28 Nov 2022 07:34 |
URI: | http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15403 |
Actions (login required)
View Item |