Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Order Fiktif Dalam Transportasi Berbasis Aplikasi Online Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam

WASIL, Wasil (2022) Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Order Fiktif Dalam Transportasi Berbasis Aplikasi Online Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
WASIL watermak.pdf

Download (1MB)

Abstract

Wasil, 2022: Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Order Fiktif dalam Transportasi Berbasis Aplikasi Online Perspektif Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam.
Kata Kunci: Sanksi Pidana, Pelaku Tindak Pidana, Tindak Pidana Order Fiktif
Kemajuan teknologi informasi sekarang ini sudah tidak bisa pungkiri. Ada dua hal yang membuat teknologi informasi dianggap begitu penting. Pertama, tekonologi informasi mendorong permintaan atas produk-produk teknologi, kedua memudahkan transaksi bisnis. Manfaat teknologi informasi dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan peradaban manusia. Di sisi lain kemajuan teknologi informasi ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat melawan hukum. Sehingga dengan adanya teknologi informasi ini akan memberikan dampak terhadap penggunanya yaitu berupa dampak positif dan negatif, salah satu dari dampak negatifnya adalah teknologi ini dijadikan sarana untuk melakukan kejahatan dengan menggunakan akses internet (cybercrime) seperti tindak pidana order fiktif. Sehingga menimbulkan permasalahan hukum baru dengan berlakunya Undang-Undang No. 19 Tahun 2016.
Fokus masalah yang diteliti dalam skripsi ini adalah 1) Apakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana order fiktif dalam transportasi berbasis aplikasi online telah sesuai dengan stelsel pemidanaan di Indonesia? 2) Bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana tindak pidana order fiktif dalam transportasi berbasis aplikasi online?
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana order fiktif dalam transportasi berbasis aplikasi online telah sesuai dengan stelsel pemidanaan di Indonesia. 2) menganalisis tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana order fiktif dalam transportasi berbasis aplikasi online.
Peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan beberapa pendekatan, yakni pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).
Peneliti memperoleh kesimpulan 1) Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana order fiktif dalam transportasi berbasis aplikasi online telah sesuai dengan stelsel pemidanaan di Indonesia karena terhadap pelaku tindak pidana selain dikenakan pidana pokok, dikenakan pula pidana tambahan berupa perampasan barang-barang tertentu. 2) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana tindak pidana order fiktif dalam transportasi berbasis aplikasi online masuk dalam katagori jarimah ta’zir, karena pada zaman Nabi Muhammad SAW belum ditemukan teknologi berupa internet dan komputer maupun ponsel sebagai alat dalam melakukan kejahatan. Sehingga tidak ada satu pun ayat yang menjelaskan mengenai kasus order fiktif ini. Di dalam hukum pidana Islam, order fiktif dapat dikatakan perbuatan penipuan. Sehingga sanksinya bukanlah qisash dan had melainkan hukuman termasuk Jarimah dalam ta’zir, maka hukuman atau sanksi bagi pelaku order fiktif ditentukan oleh Hakim atau Ulil Amri (pemerintah).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180110 Criminal Law and Procedure (incl. Islamic Criminal Law, Jinayat)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180119 Law and Society
Depositing User: Wasil Doang H. Abd. Basit
Date Deposited: 29 Nov 2022 07:14
Last Modified: 29 Nov 2022 07:14
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15423

Actions (login required)

View Item View Item