Hak Asasi Manusia Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 Tentang Politik Dinasti Perspektif Fiqh Siyasah

Fitria, Lailatul (2022) Hak Asasi Manusia Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 Tentang Politik Dinasti Perspektif Fiqh Siyasah. Undergraduate thesis, Universitas Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
LAILATUL FITRIA_S20183066.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Politik dinasti, Fiqh Siyasah.

Politik Dinasti didefinisikan sebagai suatu kepemimpinan yang hanya mengandalkan pada tangan sekelompok yang masih memiliki ikatan darah atau hubungan kekerabatan. Dalam putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 mengenai pengaturan terkait politik dinasti setelah diajukan judicial review oleh para pihak yang mempunyai legal standing dan menganggap undang-undang terkait pelarangan politik dinasti tersebut berbenturan dengan UUD 1945. Karena dinilai merumuskan norma baru serta terdapat pelanggaran hak konstitusional dari warga negara untuk mendapatkan persamaan kesempatan dalam pemerintahan. Sehingga keberadaan politik dinasti sudah tidak bisa dilarang maupun dicegah lagi di Indonesia.
Fokus Penelitian ini adalah: a. Bagaimana hak asasi manusia dalam putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang politik dinasti?. b. Bagaimana hak asasi manusia dalam putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang politik dinasti perspektif fiqh siyasah? Sedangkan tujuan penelitian ini adalah a. Untuk menjelaskan hak asasi manusia dalam Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang politik dinasti. b. Untuk menjelaskan hak asasi manusia dalam Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang politik dinasti perspektif fiqh siyasah.
Jenis pendekatan yang dilakukan ialah dengan menggunakan metode yuridis normatif atau biasa disebut penelitian pustaka. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Untuk teknik
pengumpulan bahan hukum (Library Research). Kemudian menganalisis bahan hukum yang telah didapat dan penarikan kesimpulan.
Penelitian ini dapat memperoleh kesimpulan : 1) Hak Asasi Manusia pasca terbitnya putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang politik dinasti adalah bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan kepala daerah, sehingga tidak ada lagi larangan bagi petahana untuk berpartisipasi di bidang perpolitikan. 2) Sedangkan HAM dalam putusan MK Nomor 33/PUUXIII/2015 tentang politik dinasti dalam ketatanegaraan Islam Hak dipilih dalam pemilihan umum merupakan hak yang termasuk dalam HAM. Namun, dalam perspektif fiqih siyasah, HAM yang telah dimiliki oleh seseorang tersebut dapat dikesampingkan jika ada hal yang bertentangan dengan sesuatu yang jauh lebih penting, melihat begitu banyak data serta survei yang menunjukkan dampak
negatif dari politik dinasti ini yang salah satunya sering terjadi adalah korupsi, maka berdasarkan kaidah fiqh memberikan pegakuan bahwa kepentingan umum harus diprioritaskan dari pada kepentingan yang bersifat khusus (taqdim almaslahah al-‘ammah ‘ala al-maslahah al-khasshah).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1899 Other Law and Legal Studies > 189999 Law and Legal Studies not elsewhere classified
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Miss Lailatul Fitria
Date Deposited: 01 Dec 2022 00:18
Last Modified: 01 Dec 2022 00:18
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/15460

Actions (login required)

View Item View Item