Keluarga Sakinah Menurut Penafsiran Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah Perpektif Gender

Saifuddin, Aji (2022) Keluarga Sakinah Menurut Penafsiran Quraish Shihab Dalam Tafsir Al-Misbah Perpektif Gender. Undergraduate thesis, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

[img] Text
AJI SAIFUDDIN_U20181035.pdf

Download (4MB)

Abstract

Keluarga sakinah merupakan pilar yang membentuk masyarakat ideal. Selain itu, nilai-nilai seperti kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, saling menghargai, dan komunikasi yang baik melahirkan generasi yang kuat dari keluarga sakinah. Kesetaraan gender bisa diartikan sebagai pondasi atau dasar yang menunjukkan peran dan tanggung jawab pada laki-laki dan perempuan yang berasal dari pemikiran sosial. Kesetaraan gender merupakan suatu posisi yang adil dan setara dalam hubungan kerjasama antara laki-laki dan perempuan. Kondisi yang fleksibel antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama memiliki hak, kewajiban, dan peran yang didasari rasa menghargai serta saling menolong.
Tulisan ini mengkaji tentang: (1) Bagaimana penafsiran Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah terkait dengan keluarga sakinah ? dan (2) Bagaimana analisis nilai-nilai kesetaraan gender dalam penafsiran Quraish Shihab tentang keluarga sakinah ?.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif-kualitatif. Jenis penelitian adalah literatur kepustakaan dengan pendekatan historic-factual yang berkaitan dengan pemikiran tokoh. Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi literatur kepustakaan yang dianggap relevan dengan tema pembahasan yang diteliti. Teknik analisis data pada penelitian ini mengikuti langkah metode analisis tematik tentang keluarga sakinah dengan perspektif gender.
Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Quraish Shihab berpendapat dalam Tafsir al-Misbah bahwa pasangan suami istri itu harus bersatu sehingga menjadi diri yang satu, suami hendaknya merasa istrinya adalah dirinya sendiri, demikian pula istri. Sehingga sebagai pasangan walaupun memiliki perbedaan, namun pada hakikatnya menjadi diri yang satu yakni menyatu dalam perasaan dan pikirannya, dalam cita dan harapannya. Seorang suami pembantu bagi istrinya, demikian pula sebaliknya. Hidup saling membantu. Seorang suami tidak harus angkuh atau malu untuk membantu istrinya dalam pekerjaannya, yang diduga orang-orang adalah sebuah pekerjaan perempuan, demikian pula sebaliknya Quraish Shihab juga menjelaskan bahwa suami istri diperintahkan untuk saling berbuat baik kepada pasangannya. Suami istri harus saling melengkapi dan menutup kekurangan masing-masing. Keduanya hidup bersama dengan sifat kesalingan dan relasi kesetaraan antara suami istri. (2) penafsiran Quraish Shihab tentang keluarga sakinah menitikberatkan pada keseimbangan peran laki-laki (suami) dan perempuan (istri) dalam membangun keluarga sakinah. Penafsiran demikian selaras dengan spirit keadilan gender yang menghendaki keterlibatan aktif suami istri secara berkeadilan. Sebab prinsip membina keluarga sakinah sama dan sebangun dengan prinsip dasar mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Dengan demikian tujuan pernikahan dapat diraih sesuai dengan harapan dalam menciptakan keluarga bahagia.
Kata Kunci : Keluarga Sakinah, Quraish Shihab, Gender

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Divisions: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora > Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
Depositing User: Aji Saifuddin
Date Deposited: 26 Dec 2022 01:55
Last Modified: 26 Dec 2022 01:55
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16007

Actions (login required)

View Item View Item