KELUARGA BERENCANA DALAM AL-QUR'AN (Studi Komparatif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah)

Mrs., Royhatun Nazilah Hasanah (0026) KELUARGA BERENCANA DALAM AL-QUR'AN (Studi Komparatif Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah). Undergraduate thesis, UIN KH ACHMAD SHIDDIQ JEMBER.

[img] Text
SKRIPSI ROYHATUN NAZILAH HASANAH 2022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Di dalam Al-Qur’an tidak ada ayat yang membahas keluarga berencana secara jelas, akan tetapi terdapat beberapa ayat yang menurut penulis masih ada kaitannya dengan keluarga berencana menurut penafsiran dari Buya Hamka dan Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah. Diantara ayat yang penulis ambil yaitu Q.S Al-Baqarah : 233, Q. S An-Nisa’ : 9 dan Q.S Al-An’am : 151. Fokus penelitian dalam skripsi ini dibangun atas dua pertanyaan: 1). Bagaimana penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab terkait keluarga berencana? 2). Bagaimana persamaan dan perbedaaan penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah terkait keluarga berencana? Tujuan penelitian ini adalah, untuk mengetahui penafsiran, dan mengetahui persamaan dan perbedaan penafsiran dari Buya Hamka dan Quraish Shihab mengenai ayat-ayat yang membahas tentang keluarga berencana.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berdasarkan pada riset perpustakaan (library research). Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan teknik analisis data menggunakan deskriptif-komparatif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1). Dalam Q.S Al-Baqarah: 233 tentang penyusuan selama dua tahun, Penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab sama yaitu kedua orang tua diwajibkan untuk mengasuh dan memelihara anaknya si ibu diperintahkan untuk menyusui selama dua tahun Dalam Q.S An-Nisa’: 9 tentang hak waris dan anak-anak yang lemah, Penafsiran Buya Hamka dan Quraish Shihab sama yaitu untuk menciptakan generasi yang berkualitas alangkah baiknya untuk kedua orang tuanya atau kerabatnya supaya memperhatikan keturunanya yang lemah yang dimaksud yaitu lemah dalam segi ekonomi, kesehatan, pendidikan dll. Dalam Q.S Al-An’am: 151 tentang pedoman hidup manusia, keduanya menafsirkan 5 pokok atau pedoman hidup, yang menjadi fokus nya yaitu pada ayat Janganlah membunuh anak kamu karena takut miskin, Buya Hamka memasukkan permasalahan Keluarga Berencana dalam tafsirnya, pendapatnya bersifat fleksibel menurutnya larangan dan kebolehan melakukan program keluarga berencana dilihat dari penyebabnya terlebih dahulu. Sedangkan menurut Quraish Shihab motivasi pembunuhan yang dibicarakan oleh Surah al-An’am: 151 ini adalah kemiskinan yang sedang dialami oleh ayah dan kekhawatirannya akan semakin terpuruk kesulitan hidup akibat lahirnya anak. 2). Persamaan dan perbedaannya. Pada Q.S Al-Baqarah: 233 dan Q.S An-Nisa’: 9 Buya Hamka dan Quraish Shihab pendapat dan penafsiran mereka sama atas dua ayat tersebut. Perbedaannya yaitu pada Q.S Al-An’am: 151 Buya Hamka memasukkan permasalahan Keluarga Berencana dalam Tafsirnya, sedangkan Quraish Shihab tidak menjelaskan dalam tafsirnya mengenai Keluarga Berencana akan tetapi menjelaskannya dalam buku yang lain.

Kata Kunci : Keluarga Berencana, Komparatif, Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Misbah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2204 Religion and Religious Studies > 220403 Islamic Studies
Depositing User: Mrs. Royhatun Nazilah Hasanah royhatunnazilah02@gmail.com
Date Deposited: 29 Dec 2022 06:50
Last Modified: 29 Dec 2022 06:50
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16240

Actions (login required)

View Item View Item