Problematika Akad Nikah Online Dalam Pandangan Tokoh Pesantren Di Kabupaten Jember

Abdullah, Abdullah (2022) Problematika Akad Nikah Online Dalam Pandangan Tokoh Pesantren Di Kabupaten Jember. Undergraduate thesis, UIN Kiai Ahmad Siddiq Jember.

[img] Text
Abdullah_S20181135_Watermak.pdf

Download (2MB)

Abstract

Abdullah, 2022: “Problematika Akad Nikah Online Dalam Pandangan Tokoh Pesantren Di Kabupaten Jember”.
Islam adalah agama yang dirindhoi Allah SWT, agama yang mengajarkan kebenaran sampai akhir zaman. Dan al-qur’an adalah kitab sucinya sedangkan pemeluknya disebut muslim. Islam tidak pernah mengajarkan hidup individualistik, tetapi hidup antarsesama dibangun atas dasar nilai kebersamaan dan keadilan atau proposional bagaikan satu bangunan, satu tubuh yang utuh. Apabila badan sakit satu badan sakit, maka seluruh badan pun akan dirasa sakit pula. Islam dalam hal ini menyatakan bahwa pernikahan adalah bentuk sakral, bermakna ibadah kepada Allah SWT, megikuti sunnah Rasulullah dan atas dasar keikhlasan, serta mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang harus diindahkan. Keabsan perkawinan di indonesia diatur pada Pasal 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974. Pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan bahwa; “perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayan itu”. Suatu Akad nikah dapat dinyatakan sah, apabila telah memenuhi rukun-rukunnya, berdasarkan Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam.
Fokus penelitian diantaranya yaitu: 1) Bagaimana keabsahan wali nikah secara online menurut para tokoh pesantren di Kabupaten Jember? 2) Bagaimana keabsahan Ijab Qabul secara online menurut para tokoh Pesantren di Kabupaten Jember? 3) Bagaimana keabsahan saksi nikah secara online menurut para tokoh Pesantren di Kabupaten Jember?
Dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum Normatif-Empiris. Penelitian hukum normatif-empiris applied law research adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang-undang, atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Ditambah dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi untuk menambah dan memperkuat data.
Penelitian ini sampai pada kesimpulan 1) Secara keabsahan dalam hal wali nikah, wali nikah secara online Tidak Sah apabila dilaksanakan, karena dapet menjadi suatu kecacatan hukum dan merugikan terutama bagi mempelai perempuan. 2) Secara Keabsahan Ijab Qabul, tidak bisa di laksanakan secara online, karena dalam hal ini ijabnya dan qabulnya harus tegas. Berbeda dengan hal jual beli itu sangatlah sah-sah saja. Sedangan kan yang menggunakan shigat tulisan atau kitabah saja ada syarat tertentu apabila memang tidak bisa bicara. 3) Dalam keabsahan saksi nikah sama seperti wali nikah dan ijab qabul, karena saksi sama halnya seperti wali dan ijab qabul yang berada dalam Satu Majlis dan harus menjadi suatu ikatan Perkawinan, dan apabila yang menjadi saksi berhalangan hadir bisa diperwakilkan. Karena saksi bisa dari salah satu yang berada di majlis (yang berada di acara akad nikah) dan saksi tidak terlalu menjadi permasalahan, karena perkawina tersebut wali nikah yang bisa juga menjadi saksi pernikahan.
Kata Kunci: Probelematika, Akad Nikah, Online, Tokoh Pesantren

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180113 Family Law
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012801 Pernikahan (Secara Umum)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012803 Aqd al-Nikah
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012805 Wali & Saksi
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012813 Hadhanah (Child Custody, Guardianship)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Man Abudi Abdullah
Date Deposited: 09 Jan 2023 04:48
Last Modified: 09 Jan 2023 04:48
URI: http://digilib.uinkhas.ac.id/id/eprint/16643

Actions (login required)

View Item View Item